Berita Viral
Pantas Pengasuh Ponpes Bisa Nikah Tanpa Izin, Ayah Tangisi Detik-detik Keperawanan Anak Direnggut
Cara pengasuh ponpes bisa nikahi seoorang anak gadis di bawah umur tanpa izin orang tuanya itu terungkap, sang ayah miris dengar nasib anaknya.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Pantas saja pengasuh ponpes bisa nikahi seorang gadis 16 tahun di Lumajang tanpa izin orang tuanya.
Belakangan terekam cerita sang ayah di sebuah obrolan terkait nasib anaknya detik-detik keperawanan direnggut.
Ternyata ada bujuk rayuan yang tinggi dari pelaku kepada korban hingga menimbulkan trauma.
Pengasuh salah satu pondok pesantren di Kecamatan Candipuro pada 15 Agustus 2023 secara sirih menikahi seorang gadis yang ternyata menikah tanpa seizin sang ayah.
MR (39), ayah korban mengaku tidak mengetahui bahwa anaknya sudah menikah.
Ia baru tahu setelah tetangganya banyak membicarakan korban sedang hamil.
MR mengatakan sang anak tidak pernah bercerita apa pun kepadanya. Apalagi, soal pernikahannya dengan Muhammad Erik.
MR pun melaporkan Muhammad Erik ke Mapolres Lumajang, Selasa (14/5/2024).
"Saya tahunya karena ramai diisukan anak saya hamil, padahal saya tidak pernah menikahkan dia, selama ini dia juga tidak pernah bercerita," kata Mr di Mapolres Lumajang, Kamis (20/6/2024), dikutip dari Kompas.com.
MR menerangkan, perkenalan putrinya dengan Muhammad Erik terjadi karena sang buah hati sering mengikuti majelis pengajian yang diadakan Muhammad Erik.
Baca juga: Nasib Pengasuh Ponpes di Lumajang Nikahi Siri Santriwati di Bawah Umur, Polisi: Segera Kami Tahan
"Anak saya tidak mondok di sana, mungkin tahunya karena anak saya sering ikut majelisan," terangnya.
Kepada MR, korban pun mengaku diiming-imingi diberi uang sebesar Rp 300.000 dan akan dibahagiakan.
Bujuk rayu itu terus dilakukan oleh Muhammad Erik, sehingga membuat sang gadis luluh dan bersedia dinikahi.
"Ngakunya dijanjikan mau disenengin dan dikasih uang Rp 300.000," ucap MR. Meski telah dinikahi, korban dan Muhammad Erik tidak pernah tinggal satu rumah.

Terduga pelaku hanya memanggil korban saat hendak menyalurkan hasratnya. Setelah itu dipulangkan.
Anehnya, Muhammad Erik tidak pernah menyetubuhi korban di rumahnya.
Ia menggunakan rumah seseorang berinisial V yang letaknya tidak jauh dari rumah Muhammad Erik.
Korban juga selalu dijemput oleh orang suruhan Muhammad Erik, berinisial M, saat dipanggil oleh Muhammad Erik.
Kini, baik V dan M kabarnya sudah diperiksa sebagai saksi oleh polisi.
"Jadi kalau anak saya mau ke sana pasti ada yang jemput terus ada yang ngantar pulang," ujarnya.

Kepada sang ayah, korban mengaku diiming-imingi uang sebesar Rp 300.000 dan akan dibahagiakan.
Seorang gadis yang diiming-imingi oleh uang sebesar Rp 300.000 itu tentu saja luluh apalagi dijanjikan akan bahagia.
Bujuk rayu itu terus dilancarkan terduga pelaku, lama-lama anaknya luluh dan bersedia dinikahi.
"Ngakunya dijanjikan mau disenengin dan dikasih uang Rp 300.000," ucap Matrokim.
Meski telah dinikahi, putri M dan pengasuh ponpes itu tidak pernah tinggal dalam satu rumah. Anaknya disebut hanya dipanggil pada saat-saat tertentu.
Tersangka, lanjut dia, tidak pernah bergaul dengan korban di rumahnya. Ia menggunakan rumah seseorang berinisial V yang letaknya tidak jauh dari rumah tersangka.
Anaknya juga selalu dijemput oleh orang suruhan tersangka.
"Jadi kalau anak saya mau ke sana pasti ada yang jemput terus ada yang ngantar pulang," ujarnya.

Belakangan, YouTuber dan Podcaster Denny Sumargo mengundang ayah korban untuk datang dan bercerita.
Terungkaplah bagaimana pelaku tega merenggut keperawanan anak gadisnya tanpa sepengetahuan dirinya.
Saat tampil di podcast Denny Sumargo atau Densu, M mengaku sakit hati dan merasa sangat marah dengan tindakan Muhammad Erik yang melakukan pernikahan dengan anaknya tanpa pengetahuannya.
M tak pernah tahu putrinya dinikahi, justru informasi itu tersebut ia dapatkan dari warga sekitar.
M bercerita selama ini anaknya sering ikut pengajian yang digelar oleh Muhammad Erik. Hal ini pun menjadi awal mula PL mengenal Erik.
Baca juga: Pengakuan Anak Dinikahi Pengasuh Ponpes Tanpa Izin, Luluh karena Rp 300 Ribu, Ayah: Hukum Setimpal
Singkat cerita, Erik mendapatkan nomor PL dan mulai mengiriminya pesan.
PL mengaku sering mendapatkan pesan dari Erik meski sudah meminta untuk stop.
Bukannya berhenti, Erik malah terus menerus merayu PL untuk menjadi pasangannya.
PL yang sudah tahu Erik beristri berusaha menghindar.
M mengaku anaknya diimingi-imingi uang oleh Erik jika mau menikah dengannya.
"Ngakunya dijanjikan mau disenengin dan dikasih uang Rp 300.000," ucap M.
Pernikahan siri antara Erik dan PL pun akhirnya terjadi.
PL bercerita, pernikahan itu terjadi di rumah teman Erik, tanpa ada M sebagai wali sahnya.
"Waktu itu ada 4 orang, saya, dia, sama dua temennya," ucap PL.
Baca juga: Sosok Muhammad Erik, Pengurus Ponpes Nikahi Gadis 16 Tahun, Ayah Korban Cerita Bujuk Rayu Pelaku
PL pun mengaku sudah terjadi malam pertama antara dirinya dan Erik.
Malam pertama itu juga terjadi di rumah teman Erik setelah menikah.
"Abis nikah, ada malam pertama?" tanya Denny Sumargo.
"Ada," kata PL.
"Dimana malam pertamanya?" tanya Densu lagi.
"Di rumahnya temen dia (Erik)," jawab PL.
Mendengar cerita tersebut, M tak kuasa menahan tangisnya.
"Sabar ya pak, maaf ya pak. Aku ngerti," ucap Densu.

Setelah polisi menetapkan pengasuh ponpes itu sebagai tersangka, M berharap yang bersangkutan segera ditangkap dan diberi hukuman yang setimpal.
Sebab, ia telah tega menikahi putrinya tanpa sepengetahuan dirinya.
Putri M pun kini mengalami trauma berat. Ia tidak pernah keluar rumah dan mengurung diri.
"Harapannya ditangkap, dihukum setimpal, anak saya sudah diambil, dia sekarang trauma enggak mau ketemu orang, takut," tutupnya.
Di sisi lain, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lumajang menyebut, Pondok Pesantren Hubbun Nabi Muhammad SAW, tidak berizin.
Hal ini disampaikan Plt Kepala Seksi Pondok Pesantren Kemenag Lumajang Abdul Rofiq.
"Pondok pesantren bernama Hubbun Nabi Muhammad SAW yang ada di Desa Sumbermujur tidak berizin," kata Rofik di kantornya.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
menikah tanpa izin
pengasuh ponpes
pondok pesantren di Candipuro Lumajang
Polres Lumajang
nikah siri
berita viral
TribunJatim.com
berita viral lokal
Tribun Jatim
Beredar Surat Perjanjian Minta Penerima Manfaat Rahasiakan Kejadian Keracunan MBG, Bupati Kecewa |
![]() |
---|
Imbas Salah Lokasi, Pengendara Bayar Parkir Rp1,2 Juta di Bandara usai Mobil Nginap 4 Hari |
![]() |
---|
Sosok dan Harta Zamroni Aziz, Kakanwil Kemenag NTB Viral Lempar Mikrofon: Saya Hanya Bercanda |
![]() |
---|
Sosok Dokter Gadungan Sragen Tipu Korban Rp538 Juta, Berani Diagnosa HIV dengan Belajar di Internet |
![]() |
---|
Imbas Ngaku Ingin Rampok Uang Negara, Karir Wahyudin Balik dari Nol usai Tak Jadi Angggota DPRD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.