Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Lumajang

8.000 Guru Honorer di Lumajang Batal Demo, Tunjangan Non NIP Diperjuangkan Bisa Cair

Aksi demonstrasi 8.000 guru honorer terkait penghapusan tunjangan yang djadwalkan pada Senin (8/7/2024) batal digelar.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Ndaru Wijayanto
Tribun Jatim Network/Erwin Wicaksono
Ilustrasi - mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Lumajang, Jumat (5/7/2024). Mereka menyuarakan keprihatinan penghapusan tunjangan guru honorer oleh Pemkab Lumajang per 1 Juli 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono

TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Aksi demonstrasi 8.000 guru honorer yang djadwalkan pada Senin (8/7/2024) batal digelar.

Sebelumnya, ribuan guru honorer dikabarkan akan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran memprotes keputusan penghapusan tunjangan guru honorer oleh Pemkab Lumajang.

Ketika dikonfirmasi, Korlap Aksi Demo Guru Honorer, Hasan Basri menyatakan para guru honorer bersepakat membatalkan aksi demonstrasi.

Menurutnya, terdapat kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Lumajang dengan guru honorer yang dinaungi Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Guru Madrasah Ibtidaiyah (PGMI) Kabupaten Lumajang.

"Batal digelar, sudah ada surat resmi terkait pembatalan aksi solidaritas para guru honorer yang dijadwalkan digelar pada Senin hari ini," beber Hasan ketika dikonfirmasi.

Sementara itu, Ketua DPD PGMI Kabupaten Lumajang Mohammad Muslih mengatakan sebelum aksi digelar, pihaknya bertemu dengan sejumlah pejabat Pemkab Lumajang untuk membahas kesejahteraan guru honorer.

Ia menjelaskan salah satu poin pembatalan aksi lantaran telah disepakati jika Pemkab Lumajang akan memperjuangkan kelanjutan tunjangan guru non-NIP alias honorer.

Baca juga: Demo Penghapusan Tunjangan Guru Honorer Lumajang Ricuh, Mahasiswa Meradang dan Terlibat Aksi Dorong

Muslih menyebutkan Pemkab Lumajang akan mengajak perwakilan guru untuk bertemu dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI guna membahas mekanisme yang tepat pemberian tunjangan guru.

"Kesepakatannya bahwa (tunjangan) non-NIP tidak jadi dihapus dan akan diperjuangkan oleh Pj Bupati. Sekarang proses bagaimana anggaran ini bisa dicairkan. Nanti kami juga akan diajak ke BPK untuk konsultasi, targetnya sebelum PAK sudah ada jalan, jadi nanti setelah PAK bisa cair," paparnya.

Baca juga: PPDB 2024 Sudah Ditutup, 8 SD Negeri di Kabupaten Blitar Tidak Dapat Satupun Pendaftar

Di sisi lain, Pj Bupati Lumajang, Indah Wahyuni menyatakan pihaknya belum bisa memberikan keterangan secara gamblang terkait pemberian tunjangan guru honorer.

"Nanti ya, kami akan rapatkan dulu. Nanti akan kami sampaikan bagaimana," tutur wanita yang akrab disapa Yuyun itu.

Baca juga: Resmi, Pemkab Lumajang Hapus Tunjangan Guru Honorer per 1 Juli 2024

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved