Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Ibu Vina Cirebon Senang Pegi Bebas, Beri 1 Pesan ke Polisi, Pengacara Pegi: Polda Jabar Malu Sendiri

Kasus kematian Vina Cirebon menemui update terbaru yakni sosok Pegi yang sempat ditangkap kini dinyatakan bebas dari status sebagai tersangka.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Kompas.com, TribunJabar.ID
Pesan menohok ibu kandung Vina Cirebon kepada polisi setelah Pegi Setiawan dinyatakan Hakim bebas dari status tersangka, Senin (8/7/2024). 

TRIBUNJATIM.COM - Ibu Vina Cirebon menanggapi dengan positif bahwa Pegi Setiawan akhirnya bebas dari status sebagai tersangka.

Kasus kematian Vina Cirebon yang sudah delapan tahun mangkrak itu masih bergulir hingga saat ini.

Sempat heboh seorang pemuda bernama Pegi Setiawan ditangkap kepolisian diduga sebagai tersangka, kini akhirnya bebas.

Pihak keluarga korban yakni Vina memberikan tanggapan terkait keputusan Hakim soal gugatan praperadilan Pegi Setiawan.

Sukaesih (49), ibu kandung Vina, menyatakan rasa syukur atas putusan tersebut.

"Ya, alhamdulillah bersyukur. Saya ikut senang, berarti salah tangkap," ujar Sukaesih saat diwawancarai media di rumahnya di Kampung Samadikun, Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon, Senin (8/7/2024), seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com

Sukaesih juga memberikan sebuah pesan terbaru kepada pihak kepolisian yang sebelumnya menangkap Pegi Setiawan sebagai terduga pembunuh Vina dan Eki.

Sukaesih meminta agar pihak kepolisian benar-benar menemukan pelaku sebenarnya dari pembunuhan anaknya.

"Untuk harapan, kami pihak keluarga minta polisi cari Pegi, pelaku yang sebenarnya, bahkan dua DPO yang sempat dihilangkan," ucapnya.

Baca juga: Sosok Pegi Alias Perong Asli di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Ketua Geng Motor Anggotanya 20 Orang

Saat sidang putusan praperadilan Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri Bandung berlangsung, keluarga Vina menggelar acara nonton bareng di rumah Sukaesih di Kampung Samadikun.

Kegiatan nobar ini dihadiri oleh kedua orangtua Vina dan kerabat dekat.

Acara tersebut juga dihadiri oleh kuasa hukum keluarga Vina.

Kuasa hukum keluarga Vina, Raden Reza Pramadia, mengatakan, kegiatan nobar ini bertujuan untuk memberikan dukungan moril kepada keluarga korban serta menunjukkan bahwa mereka terus mengikuti perkembangan kasus tersebut.

“Kegiatan ini adalah bentuk solidaritas dan dukungan kepada keluarga Vina. Kami ingin memastikan bahwa hak-hak mereka sebagai korban tetap diperhatikan dan proses hukum berjalan dengan transparan,” ucap Reza.

Penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum.
Penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky dinyatakan tidak sah dan batal demi hukum. (Tribun Jabar)

Sebelumnya diberitakan, hakim Pengadilan Negeri Bandung mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved