Berita Mojokerto
Bupati Ikfina Ajak Pelaku Usaha di Mojokerto Manfaatkan Digitalisasi untuk Pasarkan Produk
Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati memberikan sosialisasi pemanfaatan digitalisasi, untuk mendorong pelaku industri mikro maupun UMKM dalam mengembang
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mohammad Romadoni
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO- Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati memberikan sosialisasi pemanfaatan digitalisasi, untuk mendorong pelaku industri mikro maupun UMKM dalam mengembangkan usahanya.
Sosialisasi masif itu dilakukan sebagai bentuk mendukung penuh pengembangan ekonomi masyarakat di Kabupaten Mojokerto.
Bupati Ikfina mengatakan para pelaku usaha kini dapat memanfaatkan digitalisasi, untuk memasarkan produk.
"Berjualan bisa secara digital, tidak harus selalu konvensional saja. kita bisa ajak kerja sama karena semua itu ada ahlinya sendiri-sendiri dan ada tempatnya sendiri-sendiri," jelasnya, Rabu (10/7/2024).
Ia mengungkapkan pemanfaatan dunia digital sebagai media marketing perlu dilakukan untuk pemasaran produk UMKM. Pelaku UMKM juga harus menentukan target pasar dari produk yang ditawarkan.
Baca juga: Kabupaten Mojokerto Menuju Smart City, Bupati Ikfina : Tingkatkan Kualitas SDM
Apalagi, target pasar yang jelas bisa begitu mempengaruhi konsistensi penjualan produk, sehingga menjadi pemicu kestabilan antara produksi dan penjualan.
"Alangkah baiknya kita memiliki pangsa pasar yang jelas, jadi kuantitasnya (Penjualan) bisa kontinyu. Karena ada yang bisa diandalkan (Pembeli) seperti dibidang Utility maintenance," bebernya.
Dokter Ikfina menyebut penggiat UMKM di kelurahan juga dapat memanfaatkan adanya Hipemika (Himpunan pengusaha mikro kecil dan menengah).
Untuk menunjang keperluan terkait kebijakan pemerintah, seperti sertifikasi halal, sertifikasi PIRT (Produk Industri Rumah Tangga ), atau bahkan pematenan hak milik atas nama produk dan merek.
"Hipemika per kecamatan harus tahu, produk-produk apa saja yang ada di wilayahnya. Semuanya juga kebutuhan (Produsen) yang bisa dibantu pemerintah itu apa saja, seperti sertifikat halal, pematenan HAKI atas nama (brand), dan PIRT," pungkasnya.
Baca juga: Menparekraf Sandiaga Uno Dorong Santri Gresik Melek Digital Melalui Santri Digitalpreneur
| 5 Tahun Lalu Warga Sudah Patungan, Jalan Rusak di Mojokerto Tak Digubris, Pemda: Belum Bisa Akomodir |
|
|---|
| Sambut Libur Panjang, Ratusan Bus di Terminal Kertajaya Mojokerto Diperiksa |
|
|---|
| Jadwal Pembelajaran Bulan Ramadan di Mojokerto, Awal Puasa Siswa Belajar di Rumah |
|
|---|
| Kisah Bripka Muliono, Polisi di Mojokerto yang Nyambi Jadi Petani Setelah Bertugas |
|
|---|
| Ini Penyebab Program Makan Bergizi Gratis di Kota Mojokerto Ditunda hingga 3 Februari 2025 |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.