Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Mojokerto

Bupati Ikfina Ajak Pelaku Usaha di Mojokerto Manfaatkan Digitalisasi untuk Pasarkan Produk

Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati memberikan sosialisasi pemanfaatan digitalisasi, untuk mendorong pelaku industri mikro maupun UMKM dalam mengembang

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Mohammad Romadoni
Bupati Ikfina Fahmawati saat sosialisasi pemanfaatan digitalisasi untuk pelaku usaha UMKM di Kabupaten Mojokerto 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Mohammad Romadoni

TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO- Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati memberikan sosialisasi pemanfaatan digitalisasi, untuk mendorong pelaku industri mikro maupun UMKM dalam mengembangkan usahanya.
 
Sosialisasi masif itu dilakukan sebagai bentuk mendukung penuh pengembangan ekonomi masyarakat di Kabupaten Mojokerto.

Bupati Ikfina mengatakan para pelaku usaha kini dapat memanfaatkan digitalisasi, untuk memasarkan produk. 

"Berjualan bisa secara digital, tidak harus selalu konvensional saja. kita bisa ajak kerja sama karena semua itu ada ahlinya sendiri-sendiri dan ada tempatnya sendiri-sendiri," jelasnya, Rabu (10/7/2024).

Ia mengungkapkan pemanfaatan dunia digital sebagai media marketing perlu dilakukan untuk pemasaran produk UMKM. Pelaku UMKM juga harus menentukan target pasar dari produk yang ditawarkan.

Baca juga: Kabupaten Mojokerto Menuju Smart City, Bupati Ikfina : Tingkatkan Kualitas SDM

Apalagi, target pasar yang jelas bisa begitu mempengaruhi konsistensi penjualan produk, sehingga menjadi pemicu kestabilan antara produksi dan penjualan.

"Alangkah baiknya kita memiliki pangsa pasar yang jelas, jadi kuantitasnya (Penjualan) bisa kontinyu. Karena ada yang bisa diandalkan (Pembeli) seperti dibidang Utility maintenance," bebernya.

Dokter Ikfina menyebut penggiat UMKM di kelurahan juga dapat memanfaatkan adanya Hipemika (Himpunan pengusaha mikro kecil dan menengah).

Untuk menunjang keperluan terkait kebijakan pemerintah, seperti sertifikasi halal, sertifikasi PIRT (Produk Industri Rumah Tangga ), atau bahkan pematenan hak milik atas nama produk dan merek.

"Hipemika per kecamatan harus tahu, produk-produk apa saja yang ada di wilayahnya. Semuanya juga kebutuhan (Produsen) yang bisa dibantu pemerintah itu apa saja, seperti sertifikat halal, pematenan HAKI atas nama (brand), dan PIRT," pungkasnya. 

Baca juga: Menparekraf Sandiaga Uno Dorong Santri Gresik Melek Digital Melalui Santri Digitalpreneur

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved