Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Cara 46 Orang Muat Tinggal di Rumah 6x8 Meter Cimahi, Tidur Dempetan, Galon Bekas Jadi Bak Mandi

Kisah rumah 6x8 meter dihuni 46 orang di Cimahi viral di media sosial. Adapun rumah tersebut sudah ada sejak 1982.

Kolase Tribun Jabar
Kisah rumah 6x8 meter dihuni 46 orang di Cimahi viral di media sosial. Adapun rumah tersebut sudah ada sejak 1982. 

TRIBUNJATIM.COM - Kisah rumah 6x8 meter dihuni 46 orang di Cimahi viral di media sosial.

Adapun rumah tersebut sudah ada sejak 1982 dan terletak di Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Jawa Barat.

Cara 46 orang tersebut bisa muat dan tinggal di rumah sempit itupun terungkap.

Dikutip dari Tribun Jabar, 46 orang tersebut merupakan anggota keluarga dari 18 kartu keluarga (KK).

Salah satu penghuni, Mbah Sri Aminah (64) mengaku tinggal di rumah tersebut sudah sejak 1982.

"Rumah ini sudah ada sejak tahun 1982, ditempati sama adik, anak, dan cucu saya," ujar Sri Aminah (64) salah satu penghuni rumah saat ditemui, Senin (8/7/2024).

Baca juga: Sumpeknya 1 Rumah Ditinggali 46 Orang, Ada 14 Keluarga Berbagi 1 Kamar Mandi: Gak Punya Uang

Berdasarkan data Kelurahan Citeureup, dari total 18 KK atau 46 jiwa, kini rumah tersebut ditempati oleh 14 KK atau 36 jiwa termasuk anak-anak kecil, sedangkan 4 KK sisanya mengontrak di dekat lingkungan tersebut.

Dengan ditempati 36 jiwa, kata dia, tentu rumah yang hanya berukuran 5,5 tumbak atau sekitar 70,7 meter persegi itu harus dibagi-bagi.

Yakni dengan cara disekat dan untuk satu sekatnya bisa ditempati oleh 4-5 anggota keluarga.

"Sudah sejak dulu tinggal di sini, kondisinya memang begini. Jadi, ada yang tinggal di atas dan kamar. Kalau saya tidur cuma ngampar di ruang tengah," katanya.

Dengan kondisi itu, tentu banyak keterbatasan yang dirasakan oleh masing keluarga seperti harus tidur berdempetan hingga ke kamar mandi bergantian, tapi mereka tetap bertahan karena keterbatasan ekonomi.

Masing-masing kepala keluarga yang tinggal di rumah ini hanya bekerja serabutan.

Sehingga tak mampu untuk merenovasi karena pendapatan pun hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saja.

"Rumah ini sudah tua, kadang bocor, ingin direnovasi tapi gak punya uang," ucap Sri.

Petugas KPU Kota Cimahi lakukan coklit di rumah yang ditempati 18 KK atau 46 jiwa. Temuan ini kemudian menjadi viral di media sosial.
Petugas KPU Kota Cimahi lakukan coklit di rumah yang ditempati 18 KK atau 46 jiwa. Temuan ini kemudian menjadi viral di media sosial. (Istimewa/KPU Kota Cimahi)

Bahkan kebutuhan air bersih untuk mandi dan minum pun, kata dia, selama ini hanya mengandalkan sumber air bersih yang disediakan pihak RW dan itu pun lokasinya cukup jauh dari rumah tersebut.

Sri mengatakan, untuk mengangkut air tersebut hanya menggunakan jerigen dan galon bekas karena selama ini ia dan kepala keluarga yang lain tak mampu membeli pipa atau membuat bak mandi.

"Mending angkut pakai galon karena gak ada uang untuk beli pipa," katanya.

Saat dikunjungi pada Senin (8/7/2024), terlihat akses dari jalan raya menuju rumah tersebut hanya berupa gang sempit yang bisa dilalui satu sepeda motor.

Sedangkan di rumah itu terasa begitu sesak karena kondisinya sangat berdempetan dengan rumah lain.

Rumah sederhana tersebut memiliki dua pintu masuk, di bagian depan dan samping, tepatnya di sebuah gang yang lebih sempit.

Sedangkan di bagian dalamnya, atap rumah sudah banyak yang lapuk dan dindingnya kusam.

Selain itu terdapat satu kamar tidur yang berada di lantai dua rumah, tetapi hanya ada satu kamar mandi yang berada di bagian belakang berukuran sekitar 1x1,5 meter beserta kloset kecil serta jerigen penampung air.

Baca juga: Nasib Istri Sah Dipulangkan ke Rumah Orang Tua, Suami Balikan dengan Mantan Pacar, Yang Dia Pilih

Kata Pemkot Dapat Bantuan

Pemerintah Kota Cimahi sudah mengetahui sejak lama terkait adanya satu rumah ditempati banyak kepala keluarga (KK) tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan, mengatakan berdasarkan laporan Ketua RW, kondisi rumah tersebut sebetulnya sudah diketahui sejak zaman Wali Kota Cimahi, Atty Suharti Tochija.

"Memang betul, rumah ini berisikan banyak KK. Tapi dari jumlah itu ternyata ada sebagian anggota keluarga yang sudah pindah, tapi memang mengkhawatirkan juga," ujar Sekda Kota Cimahi Dikdik S Nugrahawan saat meninjau rumah tersebut, Selasa (9/6/2024). 

Suratno Nugrahawan mengatakan rumah tersebut sudah sering mendapatkan bantuan.

"Waktu zamannya wali kota Ibu Atty, sudah dilakukan intervensi berupa bantuan-bantuan. Hanya memang seiring dengan waktu membuat kami baru mengetahui informasi belakangan ini," ujarnya saat ditemui di saat meninjau rumah tersebut, Rabu (9/7/2024).

Dengan kondisi rumah yang memprihatinkan tersebut pihaknya akan melakukan pembahasan dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Cimahi.

Salah satu penghuni rumah di Cimahi yang viral karena tinggal di rumah 6x8 meter. Dari 46 anggota keluarga, kini ada 36 yang masih tinggal di rumah yang berdiri di Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Jawa Barat.
Salah satu penghuni rumah di Cimahi yang viral karena tinggal di rumah 6x8 meter. Dari 46 anggota keluarga, kini ada 36 yang masih tinggal di rumah yang berdiri di Kelurahan Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi, Jawa Barat. (Tribun Jabar/Hilman Kamaludin)

"Insya Allah ini akan kita tindaklanjuti dibahas dengan SKPD. Kita akan assessment sehingga kita tahu persis apa yang harus dilakukan untuk menyelesaikan atau membantu keluarga ini," kata Dikdik.

Di sisi lain, pihaknya juga akan segera membahas terkait kebutuhan hunian bagi masyarakat di Kota Cimahi yang selama ini dinilai cukup tinggi.

Dikdik mengatakan, sebenarnya Pemkot Cimahi memiliki Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) yang diperuntukan bagi masyarakat Kota Cimahi, tetapi jika melihat jumah huniannya hingga saat ini masih belum cukup.

"Sebetulnya kami sudah menyiapkan yang namanya Rusunawa, diperuntukkan untuk saudara kita yang membutuhkan hunian tapi jumlahnya memang terbatas," katanya.

Untuk itu pihaknya akan lebih selektif terhadap warga yang boleh menghuni rumah susun yang berlokasi di Leuwigajah, Cimindi, dan Melong itu agar nantinya bisa dihuni oleh warga yang memang membutuhkan.

"Mungkin nanti salah satunya dengan proses selektif sehingga orang yang menempati Rusunawa ini adalah orang yang memenuhi kriteria memanfaatkannya," ucap Dikdik.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved