Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pilu Tangan Bayi Lumpuh Diduga Akibat Malpraktik, Cedera saat Proses Lahiran, Orangtua Lapor MKDIKI

Sang ibu ingin melahirkan caesar lantaran sudah menduga bayi di kandungannya berbadan besar.

Editor: Olga Mardianita
Pexels
Ilustrasi bayi baru lahir di Gunungkidul mengalami lumpuh pada tangan diduga akibat malpraktik. Tangannya tak bisa digerakkan imbas cedera saat proses lahiran. 

Kemudian, karena merasakan kontraksi yang sangat sakit dirinya meminta kepada sang suami untuk tindakan Sectio Caesarea atau operasi sesar. 

Suami Nurul meminta bidan untuk berkonsultasi ke dr Anita.

Namun pihaknya diminta  menunggu lagi agar persalinan dapat dilakukan secara normal.

Masih di hari yang sama pukul 11.35 WIB, dr Anita masuk ke ruang tindakan, lalu menyatakan sudah pembukaan 10.

Baca juga: Syarifah Syok Anak Kejang Tewas Disuntik di Puskesmas, Kapus Bantah Malpraktik, Komnas KIPI Tangani

Dia mengatakan, dr Anita melakukan vakum tanpa informed concent yang seharusnya ditandatangani oleh suaminya.

Pukul 11.55 WIB, bayi Nurul lahir dengan kondisi berat bayi baru lahir (BBL) 4.800 gr dan panjang 52 cm. 

“Saya dan suami sangat terkejut dan khawatir, karena bayi kami sebegitu besar. Kami khawatir,” ucapnya.

Kemudian, pada pukul 14.00 WIB, dokter spesialis lain di RSIA Allaudya merujuk bayinya ke RSUD Wonosari, sebab besarnya bayi, sehingga perlu ada pemeriksaan dan observasi lanjutan.

“Dokter ini juga menyampaikan bahwa akibat proses persalinan pada saat bahu bayi coba dilahirkan, terjadi distosia bahu, dan tidak ada gerakan lengan sebelah kiri bayi saya. Kemungkinan bayi saya mengalami erbs palsy,” lanjutnya.

Kemudian, dari hasil rontgen menunjukkan tidak ada patah tulang atau kelainan pada lengan bayi.

Dokter jaga di UGD RSUD Wonosari memperkirakan ada masalah pada syaraf bayinya.

Atas kejadian ini, pada 26 Maret 2024, mediasi sempat dilakukan mediasi antara Nurul dengan dr Anita Rohmah, perwakilan RSIA Allaudya dan perwakilan IDI Gunungkidul dengan disaksikan Unit Krimsus Polres Gunungkidul

“Setelah dari mediasi itu, tidak ada kabar lagi dari Polres maupun dr. Anita, kami anggap ini deadlock. Maka dari itu kami melaporkan dugaan malapraktik ini ke MKDKI,” jelasnya. 

Sementara itu, dr Anita Rohmah mengaku belum dapat memberikan pernyataan perihal kelumpuhan pada lengan kiri bayi yang ditangani tersebut.

Sebelum melaporkan dugaan malpraktik ini, mediasi sempat dilakukan atara orangtua bayi dengan pihak klinik dan dokter, namun tak menemui titik terang.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved