Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Dinkes Tulungagung Kembali Kirim 30 ODGJ ke RSJ Lawang Malang, 31 Orang Dipulangkan

Dinkes Tulungagung kembali mengirim 30 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) ke RSJ Lawang Malang, 31 orang dipulangkan dari RSJ.

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/David Yohanes
Petugas memeriksa kesehatan salah satu ODGJ yang akan dikirim ke RSJ dr Radjiman Wediodiningrat Lawang Malang, Kamis (11/7/2024). 

Salah satu standar pelayanan yang ditetapkan adalah, setiap ODGJ minimal wajib dikunjungi 1 kali dalam 1 bulan.

Insyaallah semua yang sudah terdaftar di puskesmas tidak lepas dari pelayanan kami, baik secara kelompok maupun psikofarmaka, tetap kami tangani,” tegas Heru.

Dinkes Tulungagung telah membentuk Community Mental Health Nursing (CMHN) di setiap puskesmas.

Ada perawat yang sudah dilatih merawat kesehatan jiwa masyarakat.

Selain itu, 32 puskesmas juga sudah ada dokter umum yang mendapat pelatihan yang sama.

Mereka mempunyai kewajiban untuk melakukan asesmen setiap ODGJ yang ada di wilayah kerjanya.

“Ada sistem penilaian mana yang harus rawat inap, mana yang perawatan berbasis masyarakat. Jadi ODGJ yang rawat inap hasil asesmen ini,” pungkas Heru.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved