Berita Viral
Nasib PNS di Semarang yang Tergoda Kerja Mudah Kasih 'Jempol' di Ecommerce, Pelaku Digaji 900 Dollar
Seorang PNS yang tergoda kerja mudah hanya memberikan 'like' atau 'jempol' di sebuah platform ecommerce berakhir apes kehilangan sampai Rp 1,3 M.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Sungguh apes nasib PNS di Semarang yang tergoda pekerjaan mudah hanya memberikan like atau jempol di Ecommerce.
Diminta hanya nge-like produk di Ecommerce akhirnya modus pekerjaan ini hanya penipuan belaka.
PNS di Semarang itupun lemas dan tak sanggup terus diminta melunasi uang hingga Rp 1,3 miliar.
Penipuan itu dilakukan dengan menyebar link di media sosial secara acak.
Lalu korban yang terpancing akan masuk ke dalam grup WA yang menawarkan kerja paruh waktu hanya dengan memberi like di aplikasi ecommerce.
Korban dijanjikan upah besar atas pekerjaan itu, tapi jaringan penipu itu mengharuskan korban untuk mengirim sejumlah uang sebelum mulai bekerja memberi like.
"Tugasnya hanya nge-like produk di Shopee, nanti kita memberikan link setelah korban transfer," ujar Gendong, seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, Rabu (10/7/2024).
Gendong mengaku tidak tahu berapa jumlah korban yang telah ditipu selama dirinya bergabung di jaringan itu 1,5 tahun.
Sebab, korban sangat banyak dan jumlah transaksi mencapai puluhan juta rupiah setiap harinya.
Gendong diajak teman bergabung dalam jaringan.
Baca juga: Warga Segel Kantor usai Rp600 Juta Dana Desa Hilang, Kades Tak Malu Bertahan, Nasib di Tangan Bupati
Namun, dia kemudian menjadi ketua kelompok yang menggerakkan 12 anggota untuk menipu warga Indonesia.
"Saya sudah bekerja 1,5 tahun. Gaji sebulan 900 dolar (USD) sekitar Rp 13 jutaan.
Bos lihat kinerja kita, jika omzet banyak nanti bisa naik pangkat," kata Gendong.
Dia mengatakan, bosnya telah menyiapkan link untuk memancing para korban dan tim yang mengurus korban setelah bergabung dalam pekerjaan bohongan itu.
Atas perbuatannya, warga Deli Serdang, Sumatera Utara, itu dijerat UU ITE Pasal 28 dan KUHP 378 dengan ancaman penjara selama 6 tahun.
| Akhir Polemik Proyek Lift Kaca di Pantai Kelingking, Satpol PP Pasangi Garis Polisi |
|
|---|
| Dalang Ikan Mabuk di Sungai Jagir Surabaya, Pemkot Diminta Tanggung Jawab |
|
|---|
| Alasan Zulfa Siswi MTs Bawa Adik Bayi ke Sekolah, Punya Cita-cita Tak Muluk |
|
|---|
| Sudah Didemo Warga Pati sampai Dilempar Sandal, Bupati Sudewo Gagal Dimakzulkan, DPRD Minta Maaf |
|
|---|
| Mbah Mariyah Merintih di Gubuk Setelah 2 Hari Hilang Dicari Warga Sekitar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Ilustrasi-PNS-yang-akhirnya-apes-nasibnya-setelah-tertipu-pekerjaan-mudah.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.