Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib PNS di Semarang yang Tergoda Kerja Mudah Kasih 'Jempol' di Ecommerce, Pelaku Digaji 900 Dollar

Seorang PNS yang tergoda kerja mudah hanya memberikan 'like' atau 'jempol' di sebuah platform ecommerce berakhir apes kehilangan sampai Rp 1,3 M.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Kompas.com
Ilustrasi PNS yang akhirnya apes nasibnya setelah tertipu pekerjaan mudah hanya like produk di ecommerce 

"Kami jerat dengan UU ITE Pasal 28 terkait penipuan online, kita lapis dengan KUHP 378 dengan ancaman pidana penjara 6 tahun," ujar Andhika.

Anggota jaringan penipu di Kamboja, Muhammad Rafi Akbar alias Gendong (22) ditangkap polisi usai dilaporkan oleh korban PNS di Semarang yang dirugikan hingga Rp 1,3 miliar.

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Andhika Dharma Sena mengungkapkan, korban awalnya memberi uang sebesar Rp 10 juta. Namun, untuk mencairkan uangnya, korban diminta untuk mengirim lebih banyak uang.

"Korban harus menambah sampai genap Rp 1 miliar tapi belum bisa diambil. Korban diminta transfer lagi Rp 125 juta, karena sudah tidak sanggup korban melapor ke Polrestabes Semarang," ujar Andhika, saat jumpa pers, Selasa (9/7/2024).

Baca juga: Reuni Teman SMP Berujung Penipuan Rp 3,7 M, Korban Tegaskan Sebelum Dilaporkan Berusaha Beri Solusi

Ketidakadilan lain dialami oleh sepasang suami istri.

Gegara menjual tanah Rp 80 juta, seorang pedagang nasgor malah masuk penjara.

Padahal pedagang satu ini mengaku sudah pernah masuk penjara lantaran disebut memberikan kesaksian palsu.

Permintaan si pedagang nasgor itu disampaikan kepada Kapolri melalui jajaran polisi.

Kasus hukum tengah menimpa pedagang nasi goreng bernama Suroso (50).

Suroso adalah pedagang nasgor yang tiba-tiba terjerat kasus hukum setelah menjual sebidang tanah miliknya seharga Rp 80 juta.

Suroso (50) dan Sutiwarti (50) menangis saat mendatangi Kantor Satreskrim Polresta Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (11/6/2024), seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com

Sutiwarti sang istri malahan sampai lemas karena nasib yang kini menimpa suaminya tersebut.

Warga Kelurahan Karangwangkal, Kecamatan Purwokerto ini, datang untuk memenuhi panggilan penyidik dalam kasus pembuatan sertifikat tanah pengganti.

Dalam kesempatan tersebut, Suroso mengungkapkan permintaannya kepada Kapolri.

Baca juga: Nekat Jual Tanah Kavling Milik Orang Lain untuk Ambil Untung, Pria di Gresik Divonis 1,5 Tahun

Suroso menangis minta tolong Kapolri untuk meringankan beban jeratan hukum yang ia alami.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved