Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

PPDB SMAN 1 Kedungwaru Tulungagung Diduga Ada Unsur Kecurangan, AJI Minta Dispendik Jatim Buka Data

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kediri meminta data Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMAN 1 Kedungwaru Kabupaten Tulungagung agar dibuka

Penulis: David Yohanes | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/David Yohanes
SMAN 1 Kedungwaru Jalan dr Wahidin Sudiro Husodo Tulungagung, Jawa Timur 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kediri meminta data Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMAN 1 Kedungwaru Kabupaten Tulungagung agar dibuka.

AJI Kediri yang mengampu wilayah Tulungagung, Blitar, Trenggalek, Nganjuk, Madiun dan Jombang secara resmi telah mengirim surat permintaan ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.

Surat permintaan itu juga ditembuskan ke Cabang Dinas Pendidikan wilayah Tulungagung dan Trenggalek, serta SMAN 1 Kedungwaru.

“Hingga saat ini kami masih menunggu balasan dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur,” jelas Ketua AJI Kediri, Agung Kridaning Jatmiko.

Surat yang dikirim melalui surat tercatat ini telah diterima Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur pada Jumat (5/7/2024).

Baca juga: PPDB Zonasi di Tulungagung Telah Usai, SMAN 1 Kedungwaru Jadi SMA dengan Zona Terpendek

Agung menambahkan, pihaknya meminta data PPDB itu agar dibuka karena data itu tidak diberikan dalam proses peliputan yang dilakukan oleh para jurnalis di Tulungagung.

Data ini wajib dibuka karena bukan termasuk data yang dikecualikan, menurut Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Keterbukaan Informasi Publik.

“Permintaan kami kirim ke Dinas Pendidikan Provinsi sebagai pihak yang menguasai data PPDB di SMAN 1 Kedungwaru,” tegas Agung.

Sebelumnya para wartawan dan aktivis pendidikan di Tulungagung menemukan indikasi kecurangan pada proses PPDB di SMAN 1 Kedungwaru.

Misalnya, ada sejumlah siswa yang azimutnya berulang kali berubah.

Padahal setelah terbit PIN seharusnya azimut sudah dikunci, sehingga jarak dari rumah ke sekolah sudah tidak bisa berubah.

Selain itu ada siswa yang sebelumnya diketahui tinggal dengan jarak lebih dari 1 km, bisa diterima di jalur zonasi.

Padahal jarak rumah terjauh setelah jalur pemenuhan pagu hanya 482 meter.

Baca juga: Kawasan Belakang Pemkab Tulungagung Bakal Dijadikan Tempat PKL

Semua indikasi kecurangan ini hanya bisa diketahui kebenarannya jika data PPDB itu dibuka.

“Keperluan membuka data itu untuk memastikan temuan berbagai indikasi kecurangan. Selama ini data tidak dibuka ke wartawan,” ujar Agung.

Warga Desa Kedungwaru, Kecamatan Kedungwaru yang ada di belakang SMAN 1 Kedungwaru juga menemukan indikasi perpindahan Kartu Keluarga yang massif.

Kartu keluarga ini diduga terbit di atas alamat orang lain, tanpa diketahui pemilik rumah.

Masih menurut Agung, AJI Kediri masih menunggu  Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur untuk menyampaikan data itu ke para wartawan.

Jika permintaan ini ditolak oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, AJI Kediri akan menggugat melalui Komisi Informasi. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved