Berita Viral
Sosok Wanita Ngamuk Gegara Susu UHT Tidak Dingin Terungkap? Viral Minta Balikin Ongkos Perjalanan
Viral seorang wanita marah-marah ke pegawai minimarket lantaran susu yang ia beli tidak dingin. Ia minta barang diganti dan juga ongkos.
Pemeriksaan dilakukan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sultra.
Pemeriksaan terhadap Aryani dilakukan atas dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh pihak Marina Mart Kendari.
Pihak swalayan menuduh Aryani mencemarkan nama baik mereka dengan membawa produk susu kedaluwarsa yang dijual di toko tersebut.
Aryani mengatakan bahwa pemanggilan oleh penyidik ini merupakan tindak lanjut dari laporan pihak swalayan di Polda Sultra yang diajukan pada 14 Maret 2024 lalu.
"Saya tadi dipanggil untuk dimintai klarifikasi soal laporan pencemaran nama baik, tadi kurang lebih satu jam ditanya penyidik," ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon, seperti dikutip TribunJatim.com dari TribunSultra.com ( grup TribunJatim.com ), Senin (8/7/2024).
Menurut Aryani, penyidik menanyakan perihal pernyataannya yang disampaikan kepada pembeli di swalayan agar berhati-hati karena toko tersebut menjual produk susu kedaluwarsa.
Baca juga: Jaga Gaya Hidup Aktif dan Terhindar dari Radikal Bebas dengan Ekstrak Buah Zaitun dalam Susu Steril
Pernyataan ini disampaikan Aryani saat sejumlah organisasi masyarakat (ormas) melakukan aksi penyegelan terhadap Marina Mart Kendari beberapa bulan lalu.
"Waktu selesai penyegelan itu saya datang ke sana dan sampaikan kepada setiap pembeli agar lihat dulu produknya jangan sampai sudah expired (kedaluwarsa) karena anak saya jadi korban," ujarnya.
"Itu yang dianggap sama Marina Mart Kendari sebagai pencemaran nama baik pihak swalayan sehingga melaporkan saya ke Polda Sultra," lanjut Aryani.
Selain itu, dirinya juga dicecar pertanyaan penyidik karena membawa-bawa sejumlah organisasi masyarakat dalam menuntut haknya ke pihak Marina Mart Kendari.
"Terkait saya libatkan ormas yang berdemo di Marina Mart juga dipertanyakan sama penyidik tadi," kata Aryani.
Soal pemeriksaan itu, Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Iis Kristian belum memberikan penjelasan mengenai pemanggilan Aryani atas dugaan pencemaran nama baik pihak Marina Mart.
Kabid Humas Polda Sultra belum memberikan respons saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp atau melalui telepon.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com
Berita Viral dan Berita Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
TribunJatim.com
viral di media sosial
Tribun Jatim
wanita ngamuk gegara susu UHT tidak dingin
TikTok
TribunEvergreen
minimarket
Kendari
Sulawesi Utara
jatim.tribunnews.com
Apa Itu Mobil Rantis? Kendaraan Brimob yang Lindas Ojol hingga Meninggal, Harganya Rp29 Miliar |
![]() |
---|
Fakta Koperasi yang Buat Hadi Kehilangan Tanah dan Rumah usai Dilelang, 3 Tahun Tak Lapor Keuangan |
![]() |
---|
Sosok Irjen Asep Edi Suheri, Kapolda Metro Jaya Dilempari Botol di Pemakaman Ojol Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Kisah Sulasmi Nenek Hidup Sebatang Kara Tak Pernah Dapat Bansos, Rumah Penuh Sampah |
![]() |
---|
Tangis Ayah Ungkap Affan Rela Putus Sekolah Demi Jadi Tumpuan Keluarga: Dia Orangnya Penurut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.