Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Wanita Ngamuk Gegara Susu UHT Tidak Dingin Terungkap? Viral Minta Balikin Ongkos Perjalanan

Viral seorang wanita marah-marah ke pegawai minimarket lantaran susu yang ia beli tidak dingin. Ia minta barang diganti dan juga ongkos.

TikTok/Instagram.com @memomedsos
Sosok wanita marah-marah ke pegawai minimarket lantaran susu UHT tidak dingin. 

Pemeriksaan dilakukan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sultra.

Pemeriksaan terhadap Aryani dilakukan atas dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh pihak Marina Mart Kendari.

Pihak swalayan menuduh Aryani mencemarkan nama baik mereka dengan membawa produk susu kedaluwarsa yang dijual di toko tersebut.

Aryani mengatakan bahwa pemanggilan oleh penyidik ini merupakan tindak lanjut dari laporan pihak swalayan di Polda Sultra yang diajukan pada 14 Maret 2024 lalu.

"Saya tadi dipanggil untuk dimintai klarifikasi soal laporan pencemaran nama baik, tadi kurang lebih satu jam ditanya penyidik," ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon, seperti dikutip TribunJatim.com dari TribunSultra.com ( grup TribunJatim.com ), Senin (8/7/2024).

Menurut Aryani, penyidik menanyakan perihal pernyataannya yang disampaikan kepada pembeli di swalayan agar berhati-hati karena toko tersebut menjual produk susu kedaluwarsa.

Baca juga: Jaga Gaya Hidup Aktif dan Terhindar dari Radikal Bebas dengan Ekstrak Buah Zaitun dalam Susu Steril

Pernyataan ini disampaikan Aryani saat sejumlah organisasi masyarakat (ormas) melakukan aksi penyegelan terhadap Marina Mart Kendari beberapa bulan lalu.

"Waktu selesai penyegelan itu saya datang ke sana dan sampaikan kepada setiap pembeli agar lihat dulu produknya jangan sampai sudah expired (kedaluwarsa) karena anak saya jadi korban," ujarnya.

"Itu yang dianggap sama Marina Mart Kendari sebagai pencemaran nama baik pihak swalayan sehingga melaporkan saya ke Polda Sultra," lanjut Aryani.

Selain itu, dirinya juga dicecar pertanyaan penyidik karena membawa-bawa sejumlah organisasi masyarakat dalam menuntut haknya ke pihak Marina Mart Kendari.

"Terkait saya libatkan ormas yang berdemo di Marina Mart juga dipertanyakan sama penyidik tadi," kata Aryani.

Soal pemeriksaan itu, Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Iis Kristian belum memberikan penjelasan mengenai pemanggilan Aryani atas dugaan pencemaran nama baik pihak Marina Mart.

Kabid Humas Polda Sultra belum memberikan respons saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp atau melalui telepon.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com

Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved