Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Situbondo

3 Rumah Warga di Situbondo Digrebek Polisi, Ketahuan Jual Miras oleh Polisi Nyamar Jadi Preman

Tiga rumah warga penjual minuman keras ( Miras)  di Kecamatan Arjasa dan Asembagus, digerebek tim Resmob Polres Situbondo,  Kamis (11/7/2024) sore.

Penulis: Izi Hartono | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Izi Hartono
Tiga rumah warga penjual minuman keras ( Miras) di Kecamatan Arjasa dan Asembagus, digerebek tim Resmob Polres Situbondo, Kamis (11/7/2024) sore. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Izi Hartono

TRIBUNJATIM.COM.SITUBONDO - Tiga rumah warga penjual minuman keras ( Miras)  di Kecamatan Arjasa dan Asembagus, digerebek tim Resmob Polres Situbondo,  Kamis (11/7/2024) sore.

Dalam penggerebekan tersebut,  polisi berhasil menyita sebanyak 348 botol miras jenis arak.

Sebelumnya polisi mendapat informasi maraknya penjalualan miras, anggota polisi berpakaian preman melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi nama penjual miras yang meresahkan masyarakat itu.

Setelah itu, polisi bergerak dengan cepat menggerebek rumah Soleh Iksan (29), warga  Dusun Banongan, Desa Wringin Anom, Kecamatan Asembagus, dan berhasil menyita sebanyak 26 botol arak.

Selanjutnya tanpa membuang waktu yang lama, polisi bergerak ke rumah Salihin (41) dan Prasta Setiawan (30), keduanya warga Desa/ Kecamatan Arjasa dan berhasil menyita sebanyak enam dos yang masing masing berisi 35 botol arak dengan total sebanyak 322 botol arak siap jual.

Baca juga: Warga di Situbondo Rekam Kejadian Langka, Macan Tutul Tertangkap Kamera di Taman Nasional Baluran

Guna proses penyidikan, barang bukti ratusan botol miras serta penjualnya diamankan ke Mapolres Situbondo, untuk dimintai keterangannya.

Salah seorang penjual miras bernama Sahadin mengaku dirinya sudah satu tahun ini dan tidak terus menerus menjual miras itu.

"Kalau ada yang beli, ya saya jual," ujarnya saat diamankan ke Mapolres Situbondo.

Pria berusia 41 tahun ini mengatakan, dirinya membeli miras itu perbotolnya dengan harga sebesar Rp 25 ribu dan dijual seharga Rp 30 ribu rupiah.

"Perbotolnya saya dapat untung Rp 5 ribu saja," katanya.

Ia mengaku tidak mengetahui berapa banyak temannya memesan miras itu, karena dirinya hanya menjual miras eceran.

"ya kalau jumlahnya saya tidak tau, saya hanya jual ngecer saja,"ucapnya.

Sementara itu, Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakmanto mengatakan, razia miras ini merupakan kegiatan rutin dalam rangka menjaga situasi kamtibmas.

Miras ini, kata perwira berpangkat dua melati dipundaknya ini, berhasil diamankan dari wilayah Kecamatan Arjasa dan Asembagus.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved