Pilkada Kota Batu 2024
KPU Kota Batu Minta Semua PPK dan PPS Wajib Paham Kode Etik hingga Pakta Integritas Badan Adhoc
Ketua, anggota, sekretaris PPK dan PPS se-Kota Batu diwajibkan memahami Kode Etik Penyelenggara Pemilihan, Sumpah Janji, Pakta Integritas Badan Adhoc.
Penulis: Dya Ayu | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Dya Ayu
TRIBUNJATIM.COM, BATU - Sebelum penyelenggaraan Pilkada Kota Batu 2024 mendatang, Ketua, anggota, sekretaris PPK dan PPS se-Kota Batu diwajibkan memahami Kode Etik Penyelenggara Pemilihan, Sumpah Janji, dan Pakta Integritas Badan Adhoc.
Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto mengatakan internalisasi dan pemahaman kode etik penyelenggara Pemilu mutlak dibutuhkan oleh anggota badan Adhoc.
Kode etik menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas-tugas utama sebagai penyelenggara Pemilu maupun pemilihan.
la menegaskan, pemahaman terhadap kode etik penyelenggara akan menunjang kinerja PPK dan PPS sekaligus meminamalisir terjadinya pelanggaran dalam pelaksanaan tahapan Pilkada.
Baca juga: Hasil Sementara Coklit Pilkada 2024, Ratusan Calon Pemilih di Kota Batu Tak Penuhi Syarat
“Ini adalah bentuk antisipasi atau tameng agar setelah pelaksanaan Pilkada 2024 tidak ada masalah mal administrasi,” kata Heru Joko Purwanto, Jumat (12/7/2024).
Sementara itu Anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Tenti Yuana menyatakan badan Adhoc harus benar-benar memahami kode etik dalam penyelenggaraan Pilkada 2024. Pihaknya juga akan mengawasi kinerja atau tingkah laku penyelenggara yang berada di bawah koordinasinya.
“Meskipun badan Adhoc sifatnya hanya sementara, tetapi PPK dan PPS adalah ujung tombak penyelenggaraan Pemilu,” jelas Tenti.
Sementara itu Anggota KPU, Thomi Rusy Diantoro mengatakan, ada dua prinsip utama dalam kode etik penyelenggara pemilihan yakni integritas dan profesionalitas.
Baca juga: Pengadilan Putuskan Hukuman untuk 5 Pelaku Pengeroyokan Siswa SMP di Kota Batu hingga Tewas
Keduanya harus dipahami dan dijalankan dengan baik untuk bisa menjadi badan Adhoc yang berkualitas.
Lanjut Thomi, pemahaman terkait kode etik tidak berhenti pada masing-masing individu badan Adhoc, namun juga harus disampaikan kepada struktur di tingkat bawahnya lalu berusaha dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.
“Yang sering terjadi mampu melaksanakan tetapi tidak memahami dasar peraturannya, atau memahami peraturannya tapi tidak bisa melaksanakan,” ujar Thomi.
Pilkada Kota Batu 2024
Pilkada 2024
KPU Kota Batu
PPK
Kode Etik Penyelenggara Pemilihan
Kota Batu
TribunJatim.com
| Tiada Sengketa, KPU Batu Bakal Tetapkan Pemimpin Kota Batu Terpilih Besok |
|
|---|
| Hasil Real Count Pilkada Kota Batu, Nurochman-Heli Menang di TPS Tempat Coblos, Unggul 50,6 Persen |
|
|---|
| Naik Mobil BMW, Firhando Nyoblos Menit-menit Terakhir di TPS Kota Batu: Pahlawan Datangnya Terakhir |
|
|---|
| Cegah Penyalahgunaan, Ratusan Surat Suara Rusak di Kota Batu Dibakar |
|
|---|
| Ini Cara Krida Atasi Dampak Negatif Pembangunan Sektor Pariwisata, Resort dan Hotel di Kota Batu |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.