Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Ponorogo

Pastikan Tak Ada Judi Online di Ponorogo, Polisi Sosialisasi ke Warga

Anggota Satsamapta Polres Ponorogo mencegah semakin merebaknya judi online. Caranya dengan melakukan sosialisasi ke warga.

Istimewa/TribunJatim.com
Anggota Satsamapta Polres Ponorogo mencegah semakin merebaknya judi online. Caranya dengan melakukan sosialisasi ke warga. 

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Anggota Satsamapta Polres Ponorogo mencegah semakin merebaknya judi online.

Caranya dengan melakukan sosialisasi ke warga.

Pantauan di lokasi, anggota satsamapta Polres Ponorogo mendatangi warga. Kemudian berinteraksi, termasuk para polwan yang terjun juga melakukan sosialisasi bahaya judi online.

Lalu, anggota meminta warga mengeluarkan handphone dan dilihat secara bersama-sama.

Dimana, warga yang menunjukkan aplikasi-aplikasi yang ada tanpa diminta oleh pihak kepolisian.

Baca juga: Mendadak Wakapolres Magetan Cek Isi HP Anggota Polisi usai Apel Pasukan, Antisipasi Judi Online

Bahkan ada beberapa warga yang dengan sukrela menyodorkan handphone untuk dilihat.

Akan tetapi masih dibawah pengawasan samg pemilik.

“Tapi tidak memaksa. Yang berkenan saja Yang tidak berkenan ya tidak. Namun ada kok yang menyodorkan handphone dengan sukarela,” ungkap Kasi Humas Polres Ponorogo, Iptu Yayun Sriwiningrun, Jumat (12/7/2024),

Menurutnya, jika sekali kecanduan judi online akan berbahaya. Iptu Yayun  juga menegaskan yang diperiksa hanya apakah ada aplikasi judi online.

"Hanya aplikasi judi online ada atau tidak, namun dengan seizin pemiliknya. Kami tidak melihat yang lain. Karena kami tahu itu privasi. Kami lihat bersama-sama,” tegasnya. 

Baca juga: Anak Korban Tolak Peragakan Peran dalam Rekonstruksi Kasus Adik Bunuh Kakak di Ponorogo

Dia  menambahkan bahwa jika judi online sudah sangat meresahkan masyarakat. Sejumlah tindak kejahatan hingga kekerasan rumah tangga salah satunya dipicu kecanduan judi online.

"Banyak dampak negatif ketika kecanduan judi online," ungkap Iptu Yayun kepada Tribunjatim.com.

Sementara itu, salah satu warga, Wenda Oky mengapresiasi langkah Polres Ponorogo tersebut. Menurutnya saat ini banyak masyarakat yang kecanduan judi online

"Biasanya kalau sudah kecanduan judi online terus terlilit hutang dan akhirnya berujung tidak kejahatan," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved