Berita Viral
Wakil Rektor UMS Tak Bantah Isu Viral Wadek Ajak Mahasiswi Ngamar, DM Terduga Pelaku Bahas Perawan
Pihak UMS buka suara soal viralnya kabar bahwa ada Wakil Dekan (Wadek) yang chat dengan mahasiswi dengan konten dewasa hubungan suami istri.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
"Turun. Masih doyan suami orang ya mbak ya," ujar istri sah.
"Astagfirullah al azim. Kita itu gak sengaja ketemu mbak," elak Veni.
"Mbak mau saya spill bukti-buktinya?" kata sang istri yang membuat Veni makin pucat.
"Jelasin lah ke istri kamu," kata Veni ke pria di sampingnya.
Baca juga: Dulu Ingin Cerai, Kini Jelo Klarifikasi Dituding Selingkuh dengan Anji: Martin Mungkin Kita Gagal
"Istri kamu, sekarang masih istri sih memang. Coba jelasin. Jelasin dong," kata istri sah yang membuat keduanya terdiam.
"Cantik banget loh mbak Veni ini. Bisa dapetin yang lebih baik loh padahal. Kenapa sih kok doyan banget sama suami orang mbak Veni? Apa sih sensasinya beda ya?" ujar istri sah.
"Sensasi apa sih," jawab Veni.
"Wah lupa mbak Veni pernah ngapain di mobil sama suami saya. Lupa? Jawab dong kalau emang lupa jawab saya gak ngapa-ngapain."
"Tapi kalau emang ngapa-ngapain ya diem, hayo," kata istri sah yang membuat keduanya terdiam.
Sebelumnya, sosok Veni Oktaviana viral lantaran dirinya kepergok mesum dengan dosennya di rumah sang dosen, Suhardiansyah di Bandar Lampung, pada Oktober 2023 lalu.
Veni Oktaviana adalah mahasiswi semester 7 program studi Manajemen Pendidikan Islam, UIN Raden Intan Lampung.
Sementara sang dosen adalah SHD atau SYH alias Suhardiansyah adalah dosen pendidikan guru madrasah, Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Raden Intan Lampung yang berstatus kontrak.
Namanya viral dan menjadi trending topi setelah hubungan terlarangnya dengan dosen Suhardiansyah tertangkap basah dan digerebek saat dalam kamar oleh warga sekitar perumahan pun menjadi viral.
Setelah viral, sosok Veni Oktaviana seperti menghilang dari dunia maya.
Baca juga: Tuding Istri Selingkuh dengan Anji Manji, Sexy Goath Sosok Pencemburu? Juliette Angela: Toxic
Nama kampus UIN Raden Intan, Lampung tercoreng usai dosen dan mahasiswinya digrebek warga sedang berbuat asusila.
Keduanya telah berpacaran selama sebulan dan diduga melakukan hubungan suami istri sebanyak enam kali.
Atas perbuatan tersebut, dosen SHD (31) dan mahasiswi VO (22) diberhentikan dari kampus.
Humas UIN Raden Intan Lampung, Anis Handayani mengatakan keputusan untuk memecat keduanya dikeluarkan oleh pimpinan kampus.
"Jadi pimpinan telah menonaktifkan atau dibebastugaskan oknum dosen tersebut dengan status tersebut, artinya diberhentikan atau dipecat dari UIN Raden Intan Lampung" tegasnya, Kamis (12/10/2023), dikutip dari TribunLampung.com.
Ia menjelaskan status SHD sebelumnya merupakan dosen kontrak atau non PNS.
Sedangkan VO merupakan mahasiswi semester 7 program studi Manajemen Pendidikan Islam.
"Keduanya telah diberhentikan sejak kemarin pada 11 Oktober 2023," lanjutnya.
Anis Handayani mengaku tidak mengetahui alasan istri dosen tidak membuat laporan sehingga SHD dan VO tak ditahan.
Keputusan untuk memberhentikan keduanya telah disepakati pimpinan kampus dan kedua belah pihak termasuk orang tua VO.
"Kami sampai saat ini belum ada laporan keberatan terkait pemberhentian tersebut," pungkasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
Wakil Dekan (Wadek) FKIP UMS
chat DM Instagram
pihak kampus
Wakil Rektor (Warek) IV UMS
proses investigasi internal
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Tergiur Rp 5 Juta, Karyawati ini Nekat Beraksi Sepulang Kerja Demi Tambahan Uang |
![]() |
---|
Modal Celana Kolor Logo Brimob, Polisi Gadungan Raup Rp 100 Juta Hasil Tipu Pemain Sepak Bola |
![]() |
---|
Bikin 3 Polisi Tewas saat Gerebek Sabung Ayam, Peltu Lubis Divonis 3,5 Tahun Penjara: Lebih Ringan |
![]() |
---|
Daftar Kejahatan Cheryl Darmadi Buronan Kejagung, Anak Konglomerat yang Rugikan Negara Rp 4,7 T |
![]() |
---|
Ijazah Joko Widodo dan Prabowo Dibandingkan, Gus Nur Menunggu 4 Tahun Milik Jokowi Tak Muncul |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.