Berita Viral
5 Fakta Korupsi SYL di Kementan: Beli Mobil untuk Anak Rp500 Juta hingga Bayar Biduan Nayunda Nabila
Sejumlah fakta mengejutkan terungkap dalam persidangan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo.
TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini deretan fakta korupsi SYL di Kementan.
Mulai dari uang korupsi dipakai untuk biaya sunatan cucu hingga parahnya juga dibuat bayar biduan.
Sejumlah fakta mengejutkan terungkap dalam persidangan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Sidang tersebut digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (29/4/2024).
Berdasarkan keterangan beberapa saksi, SYL menggunakan uang Kementerian Pertanian (Kementan) untuk berbagai kepentingan pribadi.
Uang Kementan tidak hanya dinikmati oleh mantan Gubernur Sulawesi Selatan tersebut, namun juga istri, anak, termasuk cucunya.
Inilah daftar sejumlah korupsi SYL yang terungkap di persidangan.
Baca juga: Jaksa Jebloskan ke Penjara 4 Tersangka Korupsi Pembangunan SKS Lamongan, Salah Satu Pelaku Eks Kades
1. Dipakai untuk biaya sunatan cucu
SYL ternyata menggunakan uang Kementan untuk membiayai sunatan cucu dari putranya, Kemal Redindo.
Hal tersebut terungkap saat hakim anggota Ida Mustikawati menelusuri anggaran Kementan untuk kepentingan SYL yang dikeluarkan Biro Umum.
Kepala Bagian Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Abdul Hafidh, yang dihadirkan sebagai saksi mengaku uang di kementeriannya digunakan untuk biaya sunatan cucu SYL.
"Sunatan siapa?," tanya Ida dikutip dari Kompas.com, Selasa (30/4/2024).
"Anaknya (Kemal Redindo), Yang Mulia," ujar Hafidh.
Ida sempat bertanya kepada Hafidh perihal usia cuu SYL yang sunatannya dibiayai menggunakan dana Kementan.
Namun, Hafid mengaku lupa berapa umur cucu SYL, termasuk besaran anggaran yang dikeluarkan untuk sunatan.
TribunJatim.com
Viral di medsos
korupsi SYL di Kementan
Tribun Jatim
sunatan
berita viral
TribunEvergreen
Syahrul Yasin Limpo
Sulawesi Selatan
jatim.tribunnews.com
MUI Pastikan Pengajian Umi Cinta Bukan Ajaran Sesat, Masalah Jamaah Campur Terjawab |
![]() |
---|
Harus Setor Rp30-60 Juta ke Disdik sebagai Uang Pelicin, Para Guru Mengeluh |
![]() |
---|
Heru Tukang Ojek Tak Bisa Beli Seragam SMP Rp 841 Ribu hingga Anaknya Bolos, Sudah Jual TV |
![]() |
---|
Sudah Mau Tutup Kiosnya, Nining Malah Rugi Rp11,2 Juta Gegara Ulah Pembeli Ingin Beli Emas |
![]() |
---|
Penjual Jagung Bakar Lolos Paskibraka Nasional, Ibu sempat Mau Jual Kompor Buat Biaya ke Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.