Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

KPK Kembali Usut Kasus Hibah Pokmas, Pemprov Pastikan Pembahasan P-APBD Jatim 2024 Tak Terganggu

Pemprov Jatim menegaskan jalannya pemerintahan di Jawa Timur termasuk pembahasan P-APBD 2024 tidak akan terganggu.

Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/YUSRON NAUFAL PUTRA
Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono saat ditemui di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (15/7/2024).  

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemprov Jatim menegaskan jalannya pemerintahan di Jawa Timur termasuk pembahasan P-APBD 2024 tidak akan terganggu sekalipun saat ini KPK tengah mendalami kasus dana hibah pokmas dengan menetapkan 21 tersangka baru.

Kasus ini sebelumnya menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak. 

Pj Gubernur Jatim Adhy Karyono menyebut pihaknya terus melakukan komunikasi dengan pihak DPRD.

Apalagi, belum lama ini rapat paripurna DPRD Jatim ditunda. Sedianya, rapat paripurna dengan agenda persetujuan bersama KUA-PPAS P-APBD 2024 digelar pada 12 Juli lalu. 

Baca juga: Hadiri Penyampaian LHP LKPP 2023, Pj Gubernur Jatim Dukung Arahan Presiden Soal WTP Bukan Prestasi

Namun, rapat itu ditunda hingga Kamis (18/7/2024) mendatang.

"Kami akan berkomunikasi bahwa proses hukum tetap jalan dan kita hormati, tapi juga jangan sampai proses perencanaan dan pengesahan anggaran tidak berjalan," kata Adhy di Gedung Grahadi, Senin (15/7/2024). 

Urusan anggaran ditegaskan tidak boleh diabaikan. Apalagi, gedok P-APBD Jatim 2024 sedapat mungkin dilakukan oleh DPRD Jatim periode 2019-2024. Sementara anggota dewan tersebut akan mengakhiri jabatan pada 31 Agustus mendatang. 

Baca juga: Pj Gubernur Jatim Dampingi Wapres Resmikan Gedung Baru Ponpes Asy Syadzili 1 Malang

"Kalau nunggu anggota baru, itu akan lama lagi karena tentu menyusun perangkat dulu takutnya malah waktunya lebih mepet ke Bulan Oktober dan November dan tidak tergarap," ungkap Adhy. 

Namun, Adhy memastikan jika saat ini proses tersebut memang terus berjalan dan diyakini tidak akan terganggu. "Sampai sekarang kami masih punya limit waktu yang cukup. Insyaallah kita hormati proses hukum dan semua harus berjalan dengan baik," jelasnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved