Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pelamar Lemas Bayar Rp 1,7 Juta saat Wawancara Kerja, Nurut Diantar ke ATM, 14 Orang Juga Tertipu

Tengah viral di media sosial curhat pelamar kerja bayar uang saat wawancara. Ia pun lemas setelah sadar ditipu Rp 1,7 juta.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
THINKSTOCKPHOTO
Pelamar Lemas Bayar Rp 1,7 Juta saat Wawancara Kerja, Nurut Diantar ke ATM, 14 Orang Juga Tertipu 

TRIBUNJATIM.COM - Tengah viral di media sosial curhat pelamar kerja bayar uang saat wawancara.

Ia pun lemas setelah sadar ditipu Rp 1,7 juta.

Apalagi belasan orang lain juga jadi korbannya.

Diketahui dalam video yang viral, pelamar kerja protes kepada pihak keamanan gedung karena diminta membayar sejumlah uang untuk dapat bekerja, Jumat (12/7/2024).

Dijelaskan para pelamar kerja diharuskan membayar sebesar Rp 1,7 juta untuk memulai kerja.

Pelamar kerja tersebut mengaku diminta membayar sejumlah uang saat mengikuti proses wawancara kerja di sebuah perusahaan di Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Pelamar kerja itu seorang perempuan yang berinisial PS.

PS merupakan warga Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur.

Perempuan 24 tahun mengaku kehilangan uang sebesar Rp 1,7 juta setelah mengikuti proses wawancara kerja di perusahaan yang mengatasnamakan diri sebagai PT MLI.

"Kemarin niatnya memenuhi panggilan interview kerja," ujar PS, Minggu (14/7/2024), dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Pantas Saldo Rekening Murid ini Rp 6,7 M, Firasat Buruk Ibu Terbukti, Polisi Kuak Jaringan Penipuan

PS bercerita, ia tidak pernah melamar pekerjaan ke perusahaan tersebut.

Pada Selasa (2/7/2024), PS mengaku tiba-tiba mendapatkan panggilan untuk menghadiri wawancara kerja, Rabu (3/7/2024).

Karena PS sedang menganggur, ia pun memutuskan untuk memenuhi undangan wawancara tersebut.

Ia pun datang diantar oleh keponakannya ke alamat perusahaan tersebut yang ternuata terletak di sebuah ruko di Klender.

Saat tiba di ruko tersebut, ia pun bertemu dengan seorang resepsionis.

PS pun menunggu diminta menunggu di sebuah ruangan.

Di ruangan itu, menurutnya ada sekitar 10 orang lainnya yang hendak melamar kerja.

Tak lama, PS pun dipanggil seorang diri untuk bertemu dengan W, karyawan perusahaan tersebut.

PS yang sudah mempersiapkan diri untuk menjawab pertanyaan wawancara, ternyata hanya ditanya mengenai asal dirinya mendapat informasi pekerjaan ini.

Baca juga: Lemas PNS di Semarang Rugi Rp 1,3 M, Berawal Nge-like Produk di Ecommerce, Tergiur Bisa Naik Pangkat

PS lantas diiming-imingi gaji Rp 5,1 juta per bulan dengan tambahan uang makan Rp 100.000 setiap minggu jika dirinya diterima bekerja.

"Libur Sabtu dan Minggu. Untuk lembur Rp 30.000 per hari. Terus dia ngasih tau benefitnya BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan," ujar PS.

Hari itu juga PS langsung diminta mengikuti pelatihan dari perusahaan.

Namun, ia harus lebih dulu membayarkan uang Rp 1,7 juta.

Menurut perusahaan, uang tersebut nantinya akan dikembalikan setelah PS tuntas mengikuti pelatihan.

"Pas disuruh bayar Rp 1,7 juta saya kaget. Katanya nanti setelah training dibalikin, jam 1 juga udah clear nanti dibalikin. Boleh DP dulu Rp 500.000. Saya bingung," ujar PS.

Ketika itu, PS hanya membawa uang Rp 100.000.

Ia pun menyerahkan uang tersebut ke W.

Akan tetapi, tidak cukup sampai di situ, PS diminta untuk mengambil uang ke ATM terdekat guna menggenapi kekurangan uang Rp 1,6 juta.

PS diantar oleh sekuriti perusahaan tersebut.

Ketika PS mengambil uang, KTP miliknya ditahan oleh PT MLI.

"Akhirnya saya mengambil duit keluar. Si Ibu (W) akhirnya menyuruh sekuriti buat anterin saya ke ATM Bank DKI," tambah dia.

PS yang belum menyadari dirinya ditipu lantas mengambil uang Rp 1,6 juta dari ATM dan menyerahkan uang tersebut ke W.

Setelahnya, ia diminta menandatangani dokumen bermaterai. KTP milik PS pun dikembalikan.

Baca juga: Ulah HRD Bikin Wanita ini Kecantol Pinjaman Online Senilai Rp 10 Juta, Korban Tak Pernah Transaksi

Dari situ, masih pada hari yang sama, PS diarahkan untuk pergi ke kantor di Kalideres, Jakarta Barat, untuk mengikuti pelatihan sebelum bekerja.

PS lantas datang ke kantor tersebut dan bertemu dengan 14 pelamar kerja lainnya. Menurut PS, 14 orang tersebut juga telah melakukan pembayaran sebesar Rp 1,7 juta ke perusahaan.

Pihak kantor di Kalideres itu menjelaskan bahwa para pelamar kerja memiliki kesempatan untuk bekerja di salah satu dari tiga perusahaan rekanan.

Jika di tiga perusahaan itu mereka tak diterima, uang senilai Rp 1,7 juta akan dikembalikan.

"Misal di tempat A kita enggak keterima, dicariin ke B, dicariin ke C. Mentok tiga pilihan. Kalau misalkan tiga pilihan enggak diterima, katanya kembali dananya. Kalau kita keterima di salah satu tempat, itu enggak kembali," jelas PS.

"Kita kan juga bingung, kalau kita mutusin sepihak, duitnya enggak akan kembali, lanjutnya.

Di kantor Kalideres, PS diarahkan untuk mengisi posisi sebagai admin keuangan. Ia juga sempat dites kemampuan mengoperasikan Microsoft Excel.

Setelah proses tersebut, PS diminta untuk kembali melakukan wawancara kerja di sebuah restoran seafood di kawasan Jatikarya, Kalimanggis, pada 8 Juli 2024.

Lantaran masih harus melakukan wawancara kerja lagi beberapa hari mendatang, PS pun pulang.

Baca juga: Nasib Dewi Pelamar Kerja yang Data Pribadinya Dipakai HRD Buat Pinjol Rp10 Juta, Polisikan Pelaku

Sesampainya di rumah, ia menceritakan proses wawancara kerja ini ke sang suami.

Sang suami meyakini bahwa istrinya telah ditipu lantaran proses wawancara kerja PS tak masuk akal.

PS pun tak diizinkan suaminya untuk melanjutkan wawancara dan merelakan uang Rp 1,7 juta yang telah dikeluarkan.

"Karena saya izin dulu sama suami, disuruh enggak usah dateng. Akhirnya saya cerita semua, katanya 'wah itu mah enggak bener'," tutur PS.

PS mengaku sempat terpikir untuk melapor ke pihak kepolisian. Namun, sampai sekarang langkah ini belum ia lakukan.

Dalam kasus lainnya, aksi seorang HRD yang nekat pakai data pribadi pelamar kerja demi pinjaman online (pinjol).

Diketahui wanita bernama Dewi Rahmawati bercerita pengalaman pahitnya menjadi korban HRD lewat akun @deeewtahmawati.

Wanita asal Bogor itu menjadi korban HRD di perusahaan yang pernah ia lamar.

Dalam curhatannya Dewi Rahmawati mengaku bahwa datanya dicuri dan dipakai orang lain untuk transaksi pinjol.

HRD tempat Dewi melamar kerja mendaftarkan data pribadinya untuk transaksi pinjaman online hingga Rp10 juta.

Menurut cerita Dewi awalnya data pribadinya dipakai untuk membuka rekening di salah satu bank.

Hal itu lantaran sebab data dan identitas Dewi dipakai untuk pembukaan sebuah rekening baru di bank.

"Gais hati hati ya, Data aku disalahgunakan sama HRD tempat aku ngelamar kerja," tulis Dewi Rahmawati melalui akun X @deeewtahmawati.

Baca juga: Reuni Teman SMP Berujung Penipuan Rp 3,7 M, Korban Tegaskan Sebelum Dilaporkan Berusaha Beri Solusi

Dia menyebut, dibuatkan akun bank sebuah BUMN hingga akhirnya ada history transaksi pinjol 10Juta.

Namun hal ini baru diketahui oleh Dewi setelah ia memakai salah satu aplikasi untuk mengecek pinjaman online.

"Aku baru tau hari ini karena baru buka apk wondr," tulis Dewi Rahmawati melalui akun X @deeewtahmawati.

Betapa kagetnya Dewi saat melihat pinjamannya sampai di angka Rp 10 Juta.

"Ketika masuk ke akun wondr, aku kaget karena ada satu akun bank BUMN yang nyangkut atas namaku. Sisa uang di ATM tersebut ada 21.680 Rupiah," katanya.

Saat ia klik lagi, ternyata ada riwayat penggunaan transfer dan tarik tunai.

Menurut Dewi sejak tahun 2019 ia sudah melamar kerja hingga lima kali.

Namun sayangnya usahanya tak pernah lolos sampai ke tahap interview.

"Aku udah melamar lebih dari 5x sejak tahun 2019, tapi terakhir saya menaruh lamaran di PT tersebut dibulan februari 2024," kata Dewi dikutip dari Tribunbogor, Minggu (7/7/2024).

Namun Dewi mendadak ingin membuka aplikasi bank.

Baca juga: Modus Licik Penipuan ASN Kemenkumham, Pria Trenggalek Raup Cuan Rp 100 Juta, Ending Diciduk Polisi

Wanita asal Bogor itu kaget bukan kepalang karena datanya dipakai untuk pembukaan rekening salah satu bank.

Padahal ia merasa tidak pernah membuka rekening di sana.

Ia pun penasaran dan mengecek histroy transaksi di rekening atas namanya.

Dewi menduga ada transaksi uang dari pinjol ke rekening atas namanya tersebut padahal ia tidak merasa pernah menggunakannya.

Transaksi di rekening atas nama Dewi itu terjadi  mulai April hingga Juni 2024.

Namun kebanyakan transaksi terjadi di bulan Mei 2024.

Jika ditotal, transaksi tersebut mencapai lebih dari Rp10 juta.

Makin khawatir dengan kondisi tersebut, Dewi lantas melaporkan kejadian itu ke pihak bank plat merah tersebut.

Ternyata Dewi dimasukkan untuk pembuatan rekening oleh salah satu perusahaan.

"Saya sudah bilang ke pihak bank, saya minta bukti semua dari yang mendaftarkan sampai cctv ATM dimana pelaku menarik tunai uang. Saya minta untuk pelaporan ke pihak kepolisian," kata Dewi.

Tak lama kemudian, Dewi dihubungi HRD perusahaan yang pernah ia lamar.

HRD itu pun menyebutkan ada kesalahpahaman.

Dewi pun baru menyadari bahwa datanya disalahgunakan oleh perusahaan tersebut.

"HRD tersebut mau datang kerumah saya membawa kartu dan tabungan atas nama saya, dia bilang kalo ada kesalahpahaman. dan ketika saya tanya itu transaksi untuk apa. HRD tersebut bilang 'kalau itu (hanya) transaksi biasa, bukan pinjol jadi aman'," kata Dewi.

Atas kejadian yang menimpanya itu, Dewi langsung melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian. 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved