Berita Surabaya
Reuni Teman SMP Berujung Penipuan Rp 3,7 M, Korban Tegaskan Sebelum Dilaporkan Berusaha Beri Solusi
Kasus wanita asal Surabaya seret teman SMP ke meja hijau gara-gara merasa ditipu senilai Rp3,7 miliar dalam bisnis budidaya ikan kerapu.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Tony Hermawan
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kasus wanita asal Surabaya seret teman SMP ke meja hijau gara-gara merasa ditipu senilai Rp3,7 miliar dalam bisnis budidaya ikan kerapu, masih bergulir di Pengadilan Negeri Surabaya.
Erni Yulianti sebagai korban maupun Dian Setyo Rianten dan suaminya, Alvin Wisnutara (pihak terlapor), dalam menghadapi kasus penipuan teman SMP tersebut, sama-sama saling didampingi pengacara.
Dian dan suaminya, melalui pengacaranya, Samuel sebelumnya menegaskan, kalau kasus wanita seret teman SMP ke meja hijau tersebut tidak tepat masuk hukum pidana.
Menurutnya, semestinya yang lebih pas adalah hukum perdata.
Pasalnya, penyerahan uang senilai miliaran rupiah akadnya investasi budidaya ikan kerapu di Situbondo.
Erni sebelum memberikan modal kepada Dian juga sudah terlebih dahulu melakukan survey di lokasi pembibitan.
Ditambah lagi, selama bisnis itu masih jalan kliennya sudah menyerahkan dana ke pelapor sekitar Rp500 juta.
Baca juga: Modus Licik Penipuan PNS Lamongan, Pria ini Raup Cuan Rp 150 Juta, Ending Diciduk Lagi Jualan Pentol
Pihak Erni membantah pernyataan tersebut.
Melalui penasihat hukumnya, Rizal Nusi, ia menjelaskan sebenarnya sudah berkali-kali mengajak Dian Setyo Rianten dan suaminya, Alvin untuk menyelesaikan masalah kasus secara kekeluargaan.
Namun, katanya, ajakan itu selalu mentah.
"Saya rasa kalau pengacara lawan bilang kasus ini harusnya lebih tepat ke perdata, bagi kami itu naluri pengacara membela klien," ujar Rizal Nusi .
Hanya saja, kami sudah menempuh jalur hukum yang sesuai peraturan perundangan, unsur-unsur tindak pidana dibuktikan dari kejakasaan," jelasnya.
Rizal Nusi merincikan upaya-upaya yang sudah dilakukan, sebelum akhirnya Erni menyeret teman sekolah SMP-nya itu berurusan dengan hukum.
Kliennya sudah melayangkan somasi dua kali.
penipuan teman SMP
wanita seret teman SMP ke meja hijau
penipuan
bisnis budidaya ikan kerapu
meja hijau
Pengadilan Negeri Surabaya
TribunJatim.com
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.