Berita Malang

DPRD dan Bupati Malang Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS 2024

DPRD Kabupaten Malang menggelar rapat paripurna, Selasa (17/7/2024). Agendanya penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati Malang dan DPRD Kabupate

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Lu'lu'ul Isnainiyah
Penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati Malang dan DPRD Kabupaten Malang terhadap rancangan perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2024 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - DPRD Kabupaten Malang menggelar rapat paripurna, Selasa (17/7/2024). Agendanya penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati Malang dan DPRD Kabupaten Malang terhadap rancangan perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2024.

Menurut Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi menyampaikan bahwa KUA PPAS akan digunakan sebagai dasar OPD dalam penyusunan Renacana Kebutuhan Anggaran (RKA) tahun berjalan.

Dimana, dalam perubahan itu terdapat 6 kriteria. Antara lain capaian kinerja pelaksanaan kegiatan APBD tahun 2024 sampai triwulan II, Asumsi Makro perbaikan ekonomi yang telah ditetapkan pada RPJMD, hingga terjadinya perubahan kebijakan di tingkat pusat.

Sehingga dengan adanya perubahan itu diperlukan proyeksi belanja yang menjadi prioritas berdasarkan aspirasi masyarakat.

"Karena ada APBD tahun 2024 terjadi perubahan yang semula Rp 4. 683.270.340,84 menjadi 4.687.551.405720,84. Begitu juga dengan rencana belanja mengalami kenaikan 4,67 persen. Dimana yang semula di anggarkan Rp 221.278.184.424,4 menjadi Rp 4.955.701.899.709,15. Sedangkan yang ditargetkan Rp 4.734.425.715.285,11. Hal itu patut kita syukuri karena terjadi peningkatan " kata Darmadi.

Ia pun menerangkan bahwa, APBD Kabupaten Malang terlalu bergantung pada dana transfer pusat.

Maka dari itu, ia meminta Pemkab Malang untuk meningkatkan PAD. Karena ia melihat potensi Kabupaten Malang masih cukup terbuka dalam peningkatan PAD.

Sementara itu, Didik Gatot Subroto, Wakil Bupati Malang menyampaikan, sengan adanya perubahan KUA dan PPAS sebagai evaluasi bersama dalam rangka perubahan APBD.

"Perubahan terjadi karena ada beberapa hal, baik itu pendapatan dan belanja tahun berjalan," beber Didik.

Didik pun menyampaikan, usai dilakukan pembahasan perubahan KUA PPAS, maka tahapan selanjutnya yakni menyusun RAPBD 2024 baik dari sisi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.

"Namun harus tetap mengacu pada tema RPJMD 2024 yakni Mewujudkan Keselarasan Pembangunan Ekologi secara berkelanjutan," imbuhnya.

Ia membeberkan, tema itu memiliki tujuh skala prioritas pembangunan Kabupaten Malang, yaitu peningkatan ketahanan ekonomi, peningkatan kemandirian dan daya saing daerah, peningkatan aksesibilitas  serta kualitas pendidikan dan kesehatan, peningkatan ketersediaan dan kualitas infrastruktur untuk peningkatan nilai tambah ekonomi, peningkatan pelayanan publik, peningkatan ketentraman, ketertiban, dan kerukunan masyarakat dan peningkatan kualitas dan fungsi lingkungan hidup

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved