Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Rp 200 Juta untuk Biaya Renovasi Kamar, Fakta Lain Terkuak

Sukim mengungkapkan, Kemal Redindo pernah meminta uang sebesar Rp 200 juta untuk biaya renovasi kamar.

Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti/Kompas.com
Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. 

Adanya permintaan itu diungkap Kabag Umum Ditjen Perkebunan pada Kementan Sukim Supandi dalam sidang dengan terdakwa SYL di Pengadilan Tipikor, Jakarta pada 13 Mei 2024.

Namun, Sukim mengaku tidak mengetahui kamar Dindo mana yang direnovasi. Dia hanya diminta membantu Rp 200 juta untuk perbaikan kamar anak SYL itu.

Selain itu, Kementan juga disebut pernah menanggung biaya sunatan anak Dindo. Hal itu diungkap Kepala Bagian Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Abdul Hafidh dalam sidang pada 29 April 2024.

Hanya saja, Hafidh mengaku lupa berapa nominal dana yang diberikan Kementan untuk keperluan khitanan tersebut. Tetapi, dia memastikan biaya khitanan cucu SYL tidak mencapai ratusan juta.

Kemudian, biaya acara ulang tahun anak Dindo juga disebut ditanggung oleh Kementan.

Mantan Kepala Sub-Bagian Rumah Tangga Biro Umum dan Pengadaan Kementan, Isnar Widodo, mengungkapkan, ada permintaan reimburse atau penggantian uang untuk acara ulang tahun (ultah) cucu SYL yang juga putra dari Kemal Redindo.

Isnar mengatakan, permintaan uang untuk kepentingan Kemal Redindo itu tidak disampaikan secara langsung. Melaikan melalui mantan ajudan SYL, Panji Hartanto, atau ajudan Kemal Redindo, Aliandri.

Fakta lain juga terkuak dari kesaksian Isnar, yakni Dindo kerap mengancam akan memindahkan posisi pegawai di Kementan jika tidak menuruti permintannya.

Isnar mengaku, kerap mendapat teguran jika dalam waktu satu minggu tidak membayar uang pengganti untuk kebutuhan anak SYL itu.

"Kalau diulur-ulur marah itu Pak Dindo-nya itu. ‘Nanti kamu bisa dipindah’," kata Isnar dalam sidang.

Baca juga: Ratusan Kades Tuntas, Kini 28 Camat Diperiksa Kejari Bojonegoro Soal Korupsi Pengadaan Mobil Siaga

Diperiksa KPK terkait jual beli jabatan di Kementan

Sebagai informasi, Kemal Redindo pernah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 5 Februari 2024.

KPK menduga Kemal Redindo campur tangan dalam urusan dugaan jual beli di Kementan.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, SYL diduga mendapatkan uang dari pejabat yaang jabatannya dirotasi

Oleh karena itu, KPK memeriksa Dindo terkait dugaan aliran dana yang diterima ayahnya dan praktek jual beliau jabatan di lingkungan Kementan

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved