Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Bojonegoro

Ratusan Kades Tuntas, Kini 28 Camat Diperiksa Kejari Bojonegoro Soal Korupsi Pengadaan Mobil Siaga

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro tampaknya menduga Korupsi Pengadaan Mobil Siaga dilakukan secara sistematis se-Kabupaten Bojonegoro.

Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Sudarma Adi
tribunjatim.com/Yusab Alfa Ziqin
Kasipidsus Kejari Bojonegoro Aditia Sulaiman saat diwawancara awak media, Kamis (28/3/2024) lalu 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Yusab Alfa Ziqin

TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro tampaknya menduga Korupsi Pengadaan Mobil Siaga dilakukan secara sistematis se-Kabupaten Bojonegoro.

Setelah memeriksa 386 kepala desa (kades) se-Kabupaten Bojonegoro untuk penyidikan Korupsi Pengadaan Mobil Siaga, Kejari Bojonegoro kini ganti memeriksa para camat.

"28 Camat se-Kabupaten Bojonegoro kami mintai keterangan," ujar Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro Aditia Sulaiman, Kamis (11/7/2024) siang.

Sebanyak 28 camat itu, ungkap Aditia sapaannya, diduga tahu hingga terlibat Korupsi Pengadaan Mobil Siaga. Sebab, tanda tangan mereka terbubuh di proposal Pengadaan Mobil Siaga.

Baca juga: Hendak Kencangkan Tali Muatan, Wahono Syok Api Berkobar Melahap Truk Pengangkut Mi di Bojonegoro

"Hari kamis (11/7/2024) ini ada sepuluh camat yang kami periksa. Rabu (10/7/2024) kemarin, delapan camat yang kami periksa," jelasnya.

Sisa sepuluh camat yang belum diperiksa pihaknya, lanjut jaksa asal Kabupaten Cianjur, Jawa Barat (Jabar) ini, akan dipanggil dan dimintai keterangan pada Senin (15/7/2024) mendatang.

"Setelah pemeriksaan para camat ini nantinya selesai, kami akan periksa para kepala dinas, kepala badan, kepala bagian di lingkup Pemkab Bojonegoro," terangnya.

Diketahui, sebanyak 386 kades se-Kabupaten Bojonegoro rampung diperiksa Kejari Bojonegoro per pekan kemarin. Dari para kades itu, Kejari Bojonegoro menyita uang sekitar Rp 3,6 miliar.

Baca juga: Wujudkan Suro Damai, Perguruan Pencak Silat di Bojonegoro Dihimbau Jaga Kamtibmas

Uang tersebut adalah cashback yang diterima para kades dari pembelian Mobil Siaga. Kini, uang Rp 3,6 miliar dimaksud menjadi barang bukti Korupsi Pengadaan Mobil Siaga.

Sebelumnya, akhir 2023 Kejari Bojonegoro mengusut Pengadaan Mobil Siaga yang dilakukan Pemkab Bojonegoro akhir 2022 . Program dengan total anggaran Rp 98 miliar itu diduga korup.

Awal 2024, Kejari Bojonegoro menemukan dua alat bukti bahwa Pengadaan Mobil Siaga benar-benar korup. Kejari Bojonegoro pun memulai penyidikan hingga saat ini. Namun, belum ada tersangka.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved