Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Probolinggo

Satpol PP Kota Probolinggo dan Bea Cukai Gandeng Ibu-ibu untuk Ikut Gempur Rokok Ilegal

Satpol PP Kota Probolinggo dan Bea Cukai menggandeng ibu-ibu untuk ikut Gempur Rokok Ilegal. Beri edukasi soal DBHCHT.

Penulis: Ahsan Faradisi | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Ahsan Faradisi
Satpol PP Kota Probolinggo dan Bea Cukai Probolinggo gelar sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Kantor Wali Kota Probolinggo, Selasa (16/7/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ahsan Faradisi

TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Probolinggo bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Probolinggo (KPPBC TMP C) menggelar sosialisasi Gempur Rokok Ilegal.

Sosialisasi yang digelar di Puri Manggala Bhakti Kantor Wali Kota Probolinggo, Selasa (16/7/2024) siang itu, dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Probolinggo, Ninik Wibawati, dan Pj Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kota Probolinggo, Dewi Maharani Nurkholis.

Dalam sosialisasi menekan peredaran rokok ilegal di wilayah Kota Probolinggo itu, menghadirkan ibu-ibu Bhayangkari, Persit, Dharma Wanita, anggota PKK, pengadilan negeri, kejaksaan negeri dan organisasi lainnya.

Kasatpol PP Kota Probolinggo, Pujo Satrio mengatakan, sosialisasi menghadirkan para ibu-ibu dengan tujuan komunitas ibu-ibu bisa membantu mempersempit dan menggempur peredaran rokok ilegal di wilayah Kota Probolinggo.

"Ibu-ibu ini memiliki komunitas yang banyak, jadi harapan kami, para ibu-ibu ini turut berperan aktif dalam rangka menyampaikan terkait DBHCHT (Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau) dan rokok ilegal, termasuk bentuk, ciri-ciri, manfaat dan sanksi-sanksinya," kata Pujo.

Sehingga nantinya, menurut Pujo, peredaran rokok ilegal di wilayah Kota Probolinggo bisa dicegah.

Sebab, pihaknya tidak hanya memberantas rokok ilegal saja, melainkan juga mencegah peredaran di tengah-tengah masyarakat.

"Dan ketika peredaran rokok ilegal rendah, maka pasti dana DBHCHT akan besar, dan hal itu dapat berguna besar juga untuk masyarakat maupun wilayah Kota Probolinggo sendiri," pungkas Pujo.

Baca juga: Satpol PP Ponorogo dan Bea Cukai Madiun Bergerak di Pelosok Bumi Reog, Gempur Rokok Ilegal

Sementara Pelaksana Pemeriksa Bea dan Cukai Probolinggo, Sela Selfiana mengatakan, adanya sosialisasi kali ini bertujuan mengedukasi kepada masyarakat untuk mengetahui bahaya rokok ilegal dan keuntungan dari DBHCHT.

"Sehingga pemanfaatan DBHCHT masing-masing daerah bisa terserap optimal. Terlebih kenaikan harga rokok legal, juga memiliki tujuan agar para anak-anak tidak jadi perokok aktif atau tidak menimbulkan perokok baru," ungkapnya.

Satpol PP Kota Probolinggo dan Bea Cukai Probolinggo gelar sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Kantor Wali Kota Probolinggo, Selasa (16/7/2024).
Satpol PP Kota Probolinggo dan Bea Cukai Probolinggo gelar sosialisasi Gempur Rokok Ilegal di Kantor Wali Kota Probolinggo, Selasa (16/7/2024). (Tribun Jatim Network/Pramita Kusumaningrum)

Terlebih, menurut Sela, saat ini dengan tren kenaikan harga rokok legal, peredaran rokok ilegal ada kenaikan.

Oleh karena itu, pihak Bea Cukai memasifkan sosialisasi Gempur Rokok Ilegal dan mempersempit peredarannya.

"Baik dalam edukasi, operasi dan sosialisasi. Dan untuk data rokok ilegal yang masuk ke wilayah Probolinggo apakah dari luar daerah atau dari dalam, itu masih komprehensif. Masih kami selidiki terkait hal itu," ujarnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved