Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagug

DPRD Tulungagung Merasa Tak Dihargai, Kepala Cabdindik Tak Hadiri Undangan Membahas BBPDB SMA

DPRD Kabupaten Tulungagung merasa tidak dipedulikan oleh Kepala Cabang Dinas  Pendidikan (Cabdindik) Provinsi Jawa Timur

Penulis: David Yohanes | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/David Yohanes
Agenda rapat Komisi A DPRD Tulungagung dengan Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) Provinsi Jawa Timur wilayah Tulungagung dan Trenggalek batal, karena Kepala Cabdindik tidak datang. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - DPRD Kabupaten Tulungagung merasa tidak dipedulikan oleh Kepala Cabang Dinas  Pendidikan (Cabdindik) Provinsi Jawa Timur Wilayah Tulungagung dan Trenggalek, Sindhu Widyabadra.

Sebab Sindhu tidak hadir saat diundang DPRD Tulungagung, untuk membahas pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA, Kamis (18/7/2024).

Undangan ini dilayangkan karena sebelumnya DPRD Tulungagung banyak menerima keluhan dugaan kecurangan.

"Kami menyayangkan Kepala Cabdin tidak datang. Tidak ada kepedulian untuk menyelesaikan permasalahan yang ada," ujar Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Ahmad Baharudin.

Baharudin menambahkan, pihaknya mengundang Kepala Cabdindik, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA dan MKKS SMK.

Baca juga: BPPKAD Tulungagung Kesulitan Lelang Mobil Ambulans, Pemkab Ungkap Penyebab : Warga Takut

Namun hanya MKKS SMA yang datang, mengaku mewakili Sindhu.

Atas sikap ini Baharudin yang juga Ketua DPC Partai Gerindra mengaku kecewa berat.

"Kami mewakili warga Tulungagung. Ini bukan sekedar masalah belajar mengajar, tapi masalah sosial Kabupaten Tulungagung," tegasnya.

Bahrudin mengatakan, meski pun Kepala Cabdindik adalah statusnya pegawai Pemprov Jawa Timur, namun DPRD Tulungagung memungkinkan untuk memanggilnya.

Ia beralasan,  pendidikan yang diselenggarakan Dinas Pendidikan Provinsi Jatim ada di wilayah Kabupaten Tulungagung.

Selain itu anak-anak yang menjadi peserta didik merupakan warga Kabupaten Tulungagung.

Baca juga: 10 Warga Tulungagung Akhirnya Dipulangkan Dinsos,Terlantar di NTT usai Dideportasi dari Timor Leste

"Lembaga pendidikannya memang ada milik provinsi, tapi peserta didik adalah anak-anak kami," ujarnya.

DPRD Kabupaten Tulungagung akan mengagendakan pemanggilan ulang.

Bahrudin berharap pada pemanggilan berikutnya Kepala Cabdindik, MKKS SMA dan MKKS SMK hadir.

Jika panggilan ini nantinya diabaikan, DPRD Tulungagung akan membuat aduan ke DPDR Provinsi Jawa Timur.


Banyak yang Kecewa 
Banyak pihak yang kecewa dengan sikap Kepala Cabdindik Provinsi Jawa Timur wilayah Tulungagung dan Trenggalek.

Bupati Tulungagung sebelumnya, Maryoto Birowo sempat dibuat jengkel dengan sikap Sindhu yang tidak mau diajak koordinasi.

Pada saat pandemi Covid-19, di tengah pembatasan kegiatan, ada SMA  yang masih melaksanakan kegiatan belajar mengajar.

Sindhu yang dipanggil untuk koordinasi mencari solusi malah tidak mau datang.

Sindhu terkesan menegaskan dirinya pegawai Pemprov Jatim sehingga sekelas bupati pun tidak berhak memanggilnya.

Bupati sampai harus melayangkan pemanggilan yang kedua, dan menegaskan jika para siswa SMA adalah anak-anak warga Tulungagung.

Sebelumnya  sejumlah orang pernah menggelar unjuk rasa meminta Sindhu dicopot dari jabatannya.

Sindhu juga dikenal sulit dimintai keterangan terkait masalah pendidikan SMA/SMK di Kabupaten Tulungagung. 

Sejumlah wartawan yang menemuinya di bursa kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Tulungagung tidak bisa mewawancarainya.

Dia malah meminta wartawan yang mau wawancara datang ke kantornya yang ada di Kabupaten Trenggalek.

Sindhu memindahkan kantornya dari Tulungagung ke Trenggalek, sejak ramai perkara PPDB di Kabupaten Tulungagung tahun 2023. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved