Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Lamongan

Tidak Penuhi Kuorum, Rapat Paripurna Rancangan KUA-PPAS di Gedung DPRD Lamongan Batal Digelar

Rapat paripurna Penandatanganan Persetujun Bersama Rancangan KUA dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) DPRD bersama eksekutif batal digelar.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/HANIF MANSHURI
Ruang rapat paripurna DPRD Lamongan kosong. Rapat batal digelar karena tidak kuorum, Kamis (18/7/2024) 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Rapat paripurna Penandatanganan Persetujun Bersama Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) DPRD bersama eksekutif Lamongan batal digelar, Kamis (18/7/2024).

Batalnya rapat paripurna itu karena tidak kuorum sebab lebih dari separuh anggota DPRD Lamongan tidak hadir. Hanya ada sekitar 20  anggota dewan, termasuk unsur pimpinan dewan, Retno Wardani, Darwoto dan Khusnul Aqib.

Sementara para pejabat eksekutif, Bupati Lamongan Yuhronur Efendi termasuk para kepala OPD hadir juga harus balik kanan.

Praktis rapat paripurna RKUA dan PPAS tahun anggatan 2025  tidak terselenggara lantaran banyak anggota dewan yang tidak datang.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Lamongan, Motor Sasak Belakang Truk, Pengendara Tewas Terjepit

Ratusan kursi di ruang rapat Gedung DPRD Lamongan terlihat kosong tidak berpenghuni. Tidak ada konfirmasi dari para wakil rakyat yang absen diacara  tersebut.

Wakil Ketua DPRD Lamongan, Retno Wardani dikonfirmasi wartawan mengatakan,  tidak terselenggaranya rapat  paripurna penandatanganan persetujuan bersama RKUA- PPAS tahun anggaran 2025 karena tidak kuorum.

"Yang datang sekitar 20 anggota," katanya.

Baca juga: Antusiasme Masyarakat Lamongan Saksikan Gelaran Seni PASTALA ke-9, Meriah

Ketidak hadiran para wakil rakyat di acara tersebut, seperti informasi yang didapatkannya, karena ada kegiatan.

"Teman-teman pagi ini ada kegiatan polotik dan sehingga tidak kuorum," katanya.

Sesuai tata tertib, untuk mencapai kuorum itu minimal 36 yang hadir. " Itu sesuai di tata tertib kita," ujar Retno.

Sementara itu, Sekretaris Dewan, Aris Wibawa mengatakan, rapat paripurna  dalam rangka penandatanganan  persetujuan bersama RKUA-PPAS digelar kembali pada Kamis (25/7/2024).

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved