Berita Viral
Kesaksian Guru Honorer Dipecat di Tahun Ajaran Baru, Kerja Lebih Berat dari PNS, Merasa Seperti Babu
Inilah kesaksian guru honorer yang dipecat di tahun ajaran baru karena kebijakan 'cleansing'.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Inilah kesaksian guru honorer yang dipecat di tahun ajaran baru karena kebijakan 'cleansing'.
Guru itu merasa kerja lebih berat dari pengajar yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Kini ia pun lontang-lantung mencari pekerjaan baru.
Keluh kesahnya selama mengabdi dikuak.
107 guru honorer di Jakarta dipecat secara "halus" di tahun ajaran baru karena kebijakan "cleansing".
Pemutusan kontrak massal ini membuat para guru honorer tak bisa lagi mengajar.
Padahal, tupoksi mereka bisa dibilang lebih berat dibanding yang berstatus PNS.
Kevin (bukan nama sebenarnya), seorang guru yang mengajar di salah satu sekolah negeri di Jakarta, menumpahkan keluh kesahnya menjadi salah satu guru yang diputus kontrak secara sepihak.
Ia telah mengabdi selama 4,5 tahun, tugasnya ternyata lebih dari hanya mencerdaskan anak bangsa.
Ia kerap disuruh-suruh karena statusnya sebagai honorer.
Baca juga: Nasib Guru Dono Ikut Tes sebelum Mendadak Dipecat, Terkuak Cuma Formalitas, Tak Tahu Ada Pembersihan
"Tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) kami (sebagai) guru honorer, lebih-lebih (banyak)."
"Kalau lagi disuruh-suruh, ya saya sindir, ‘Babu nih’."
"Soalnya pekerjaannya lebih-lebih dari orang (guru berstatus) PNS," kata Kevin kepada Kompas.com, Kamis (18/7/2024).
Nyatanya, tenaga pengajar yang berstatus PNS justru bermalas-malasan.
Beda halnya dengan guru honorer yang sigap bekerja ini dan itu.
"Yang (statusnya) PNS (malah) malas-malasan. Apalagi yang tua-tua, diam doang, duduk, WhatsApp, suruh kerjain. Kenyataannya kayak gitu,” lanjut Kevin.
Bukan maksud hati Kevin untuk merendahkan derajat guru berstatus lain.
Tetapi, ia menginginkan Pemprov DKI Jakarta membuka mata lebar-lebar dan melihat langsung realita yang ada.
Baca juga: Air Mata Dono Dipecat Hari Pertama Ajaran Baru, 13 Tahun Mengabdi Digeser Guru Baru, Kepsek: Maaf
Dengan adanya kebijakan tersebut, Kevin menilai Pemprov seolah memandang sebelah mata guru honorer.
"Jangan nanti (guru honorer) diibaratkan kayak sampah. Pengabdian kami lebih bagus dibandingkan (guru) PNS. Kalau disuruh, gerak cepat kami. Kalau ditanya kinerja, boleh diadu," ujar dia.
Sebagai kepala rumah tangga yang menghidupi istri serta anaknya, Kevin kini hanya berdiam diri di rumah usai dipecat secara sepihak akibat kebijakan tersebut.
Kebijakan cleansing sangat berdampak bagi kehidupannya.
Kevin kehilangan sumber pendapatan untuk menghidupi keluarga.
"Ya pasti (dampaknya sangat besar). Saya kepala keluarga lho, saya punya anak dan istri. Kalau saya diam begini sambil cari pekerjaan, terus istri minta uang bulanan, saya harus jawab apa?" kata Kevin.
Kevin mengaku, namanya sudah tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Kevin juga mengaku memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
Namun, karena pada Desember 2023 tengah dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Suku Dinas (Sudin) Pendidikan Jakarta Selatan, urusan Dapodik milik Kevin akhirnya terbengkalai.
Selain Kevin, guru bernama Dono (bukan nama sebenarnya) juga dipecat.
Pengorbanan Dono selama tiga tahun terakhir di sebuah sekolah dasar negeri (SDN) di Jakarta Utara berakhir pada Senin (8/7/2024).
Pria itu dipecat sepihak melalui kebijakan cleansing guru honorer meski sudah menjadi pengajar selama 13 tahun.
“(Sudah) tiga tahun (mengajar di SDN). Kalau di sekolah lama (swasta) itu sudah 10 tahun. Dari 2012 sampai 2022,” ujar Dono saat ditemui di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/7/2024).
Menurut dia, kepala sekolah tempat Dono mengajar juga tidak mengetahui rencana pemecatan itu.
Pada Jumat (5/7/2024), sekolahnya masih mengadakan kegiatan pra Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Dono pun masih sempat mengikuti rapat bersama orangtua murid untuk membahas kegiatan pembelajaran di hari pertama masuk sekolah.
“Tidak ada surat dari dinas atau dari mana pun bahwa ada planning pembersihan (guru) honorer,” imbuh dia.
Kemudian, pada Senin (8/7/2024), seperti dikutip TribunJatim.com dari TribunJateng.com, Jumat (19/7/2024) sekolah Dono kedatangan satu guru perempuan.
Baca juga: 14 Tahun Jadi Guru Honorer, Hera Pilu Cuma Digaji Rp300 Ribu Tiap Bulan, Minta Diangkat PPPK
Ternyata guru baru itu yang kemudian diketahui merupakan guru berstatus kontrak kerja individu (KKI).
Guru ini hendak bertemu dengan kepala sekolah.
Pria berumur 39 tahun ini pun mengantarkan guru perempuan ini ke ruang kepala sekolah dan meninggalkan lokasi untuk mengikuti upacara.
“Selesai upacara, saya dan teman saya yang perempuan guru agama juga, itu dipanggil di ruang kepala sekolah. Disampaikan, 'mohon maaf bapak, ibu',” kata Dono mengulang kejadian Senin itu.
Dono diberhentikan dan posisinya langsung diisi oleh guru berstatus KKI itu.
Meski berstatus sebagai guru honorer, Dono sudah memiliki Data Pokok Pendidikan (Dapodik)-nya dan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
Sayangnya, ia tidak lolos tes seleksi untuk mendaftar KKI.
“Sudah coba (daftar KKI) bulan Desember kemarin, tapi enggak lulus. Ternyata, menurut informasi, itu tes hanya formalitas saja,” lanjut Dono.
Saat ini, Dono tengah sibuk mencari lowongan mengajar di sekolah sembari menjadi pembina ekskul belajar tulis Alquran di sekolah tempatnya mengabdi.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
guru honorer yang dipecat di tahun ajaran baru
Pegawai Negeri Sipil (PNS)
berita viral
guru honorer
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Sosok Sri Mulyani, Menkeu Viral Bahas Gaji Guru Kecil: Apakah Semua Harus Keuangan Negara? |
![]() |
---|
Wanita Ngamuk di Kantor Pengadilan Agama Tuntut Rp1 M, Ketua PA: Demi Konten |
![]() |
---|
Prajurit TNI Video Call Ibu Curhat Disiksa Senior dan Atasan, Dipukul Jika Tak Hafal Nama |
![]() |
---|
Sewa Pikap Rp200 Ribu, Pedagang Siomay Angkut Gerobak Saingannya Biar Tak Jualan |
![]() |
---|
Lorenza Beli Mobil Rp 260 Juta Pakai Uang Receh, Bawa 3 Galon Hasil Nabung 5 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.