Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

14 Tahun Jadi Guru Honorer, Hera Pilu Cuma Digaji Rp300 Ribu Tiap Bulan, Minta Diangkat PPPK

Selama 14 tahun jadi guru honorer, Hera Yunita Sari mengaku cuma digaji Rp300 ribu per bulan.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
YouTube/TVR PARLEMEN
Hera Yunita Sari, guru honorer asal Lampung Utara ingin diangkat PPPK 

TRIBUNJATIM.COM - Kisah Hera Yunita Sari yang selama 14 tahun jadi guru honorer tidak mendapatkan gaji yang layak kini menjadi sorotan.

Pasalnya selama 14 tahun jadi guru honorer tersebut, ia mengaku cuma digaji Rp300 ribu tiap bulan.

Gaji tersebut dirasa Hera Yunita Sari tidak layak, mengingat dirinya sudah 14 tahun mengabdi.

Baru-baru ini, Hera Yunita Sari mencurahkan isi hatinya ketika menghadiri rapat dengar pendapat dengan Komisi X DPR.

Hera Yunita Sari kurang lebih 14 tahun menjadi guru honorer di Kabupaten Lampung Selatan dengan gaji yang cukup kecil.

Ia mengaku, dirinya hanya mendapatkan gaji Rp300.000.

Bahkan ketika awal menjadi guru honerer, dirinya hanya digaji Rp50.000.

Hera Yunita Sari pun berharap mendapatkan gaji yang layak untuk profesinya tersebut.

"Kasihlah kami gaji yang layak. Saya rasa cukup pengabdian kami (14 tahun jadi guru)," ucap Hera Yunita Sari.

"Sedangkan ada murid saya yang jadi tentara. Sedangkan saya masih menjadi (guru) honor," kata Hera Yunita Sari, seperti dikutip dari tayangan di kanal YouTube TVR PARLEMEN pada Rabu (10/7/2024).

Selama 14 tahun, ia sudah bertahan dengan gaji yang sangat kecil tersebut.

Bahkan gajinya itu pun membuatnya berpikir berkali-kali untuk mendapatkan kebutuhan pokoknya.

Salah satu yang dialaminya adalah saat ingin membeli ban motor.

Motor ini padahal menjadi kendaraannya untuk pergi mengajar ke sekolah dengan waktu perjalanan kurang lebih satu jam.

Baca juga: 8.000 Guru Honorer di Lumajang Batal Demo, Tunjangan Non NIP Diperjuangkan Bisa Cair

"Sedih Pak, beli ban motor saja Pak, nunggu uang. Bapak tahu jarak sekolah saya satu jam dari rumah.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved