Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Pasuruan

Anggota DPRD Ramai-Ramai Usul Pemekaran Wilayah Pasuruan, Demi Hapus Disparitas dan Tata Pembangunan

Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dari lintas fraksi dorong wacana pemekaran wilayah masuk dalam raperda Rancangan Pembangunan Jangka Panjang.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/GALIH LINTARTIKA
Suasana sidang paripurna yang digelar gedung DPRD Kabupaten Pasuruan beberapa waktu lalu. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Galih Lintartika

TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dari lintas fraksi mendorong wacana pemekaran wilayah Pasuruan masuk dalam raperda Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Pasuruan yang sedang digodok.

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan Kasiman mengatakan, ada beberapa alasan fundamental yang membuat wacana pemekaran wilayah Kabupaten Pasuruan harus dimasukkan dalam RPJPD.

Pertama, kata Kasiman, pemekaran wilayah ini harus dilakukan untuk menghapus stigma disparitas atau ketimpangan pembangunan, perkembangan ekonomi antara Pasuruan barat dan timur.

Menurutnya, stigma ini kurang baik. Sebab, anggaran yang ada selama ini dilakukan dan dikelola oleh pejabat asal Pasuruan. Sayangnya, ada disparitas atau kesenjangan dan ini harus diakhiri.

“Salah satu cara terbaik untuk menyelesaikan ketimpangan ya pemekaran. Ini efektif, agar Pemkab Pasuruan ini lebih fokus mengelola dan menata wilayah - wilayah yang ada di Kabupaten Pasuruan,” terangnya.

Baca juga: Terdakwa Kasus Pemotongan Insentif BPKPD Pasuruan Siap Buka-bukaan, Banyak Kesaksian yang Janggal

Misalnya saja, pemekaran dilakukan di lima kecamatan. Mulai Beji, Gempol, Pandaan, Prigen dan Sukorejo. Dari total 24 kecamatan yang ada, mekar 5 kecamatan dan menyisahkan 19 kecamatan.

Dengan begitu, kata Politisi Partai Gerindra ini, Pemkab bisa lebih intens memaksimalkan anggaran untuk memutus rantai disparitas pembangunan yang selama ini terjadi. Ini memang perlu diskresi khusus untuk melakukannya.

“Kenapa terjadi disparitas, karena pemerintahan yang ada belum bisa mencakup keseluruhan, karena luasnya wilayah dan banyak penduduk. Saya melihat, pemekaran menjadi satu satunya solusi,” terangnya.

Dengan pemekaran, maka akan terjadi kesetaraan. Pembangunan fasilitas publik bisa merata, pertumbuhan ekonomi juga merata. Pelayanan yang timpang lebih mudah karena konektivitas bisa cepat tersanbung.

“Makanya kami dorong agar wacana ini masuk di RPJPD agar nanti bisa diwujudkan. Usulan ini jangan dilihat dari prespektif negatif, tapi harus dilihat dari prespektif yang positif,” sambung dia.

Menurut Kasiman, wacana pemekaran wilayah ini menjadi bagian untuk mempercepat pembangunan. Pasuruan ini luasnya 1.474 KM dengan jumlah penduduk lebih dari 1,8 juta, maka memang perlu ada pemekaran.

“Saya sudah beberapa kali membaca aturan dan tatanan wacana pemekaran wilayah. Insyallah ada hal yang menjadi dasar untuk dilakukan pemekaran wilayah agar bisa dilakukan percepatan pembangunan,” tuturnya

Baca juga: Geger 2 Bersaudara Nekat Habisi Pria Pasuruan di Rumahnya, Motif Pembunuhan Dikuak Polisi, Digoda

Arifin, Ketua Pansus Raperda RPJPD DPRD Kabupaten Pasuruan, menjelaskan, usulan penataan wilayah menjadi perhatian DPRD dalam program pembangunan jangka panjang tersebut,

Untuk mewujudkan itu, anggota DPRD melakukan kajian serta studi banding ke kabupaten yang sudah melakukan pemekaran wilayah. Dia merasa, Kabupaten Pasuruan memang perlu melalukan pemekaran.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved