Berita Pasuruan
Anggota DPRD Ramai-Ramai Usul Pemekaran Wilayah Pasuruan, Demi Hapus Disparitas dan Tata Pembangunan
Sejumlah anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dari lintas fraksi dorong wacana pemekaran wilayah masuk dalam raperda Rancangan Pembangunan Jangka Panjang.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Sudarma Adi
la menambahkan, ada beberapa manfaat yang diperoleh dengan pemekaran wilayah, salah satunya adalah untuk mempercepat pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Politisi PDI Perjuangan ini menyadari, untuk menuju ke sana dibutuhkan kajian yang matang, dukungan beberapa syarat, serta dukungan tokoh masyarakat dan kalangan parlemen untuk diajukan ke Mendagri.
Yang perlu diketahui, wacana ini mengacu pada UU No.23 Tahun 2014 yang mengatur tentang asas otonomi daerah, yang terdiri dari asas desentralisasi, dekonsentrasi, dan tugas pembantuan.
Dalam UU itu, kata Arifi, Kabupaten Pasuruan sudah memenuhi persyaratan pemekaran daerah berdasarkan yang tertaung dalam pasal 34, pasal 35, pasal 36 dan pasal 37.
Persyaratan Dasar Kewilayahan, yaitu Luas Wilayah Minimal, Jumlah Penduduk Minimal, Batas Wilayah; d. Cakupan Wilayah, dan Batas Usia Minimal Daerah Provinsi Daerah Kab/Kota dan Kecamatan
Dalam Pasal 36 mengemukakan bahwa kapasitas daerah dibentuk berdasarkan syarat-syarat: Geografi (Lokasi Ibukota, Hidrografi, dan Kerawanan Bencana), Demografi (Kualitas Sumber Daya Manusia dan Distribusi Penduduk)
Keamanan (Tindakan Kriminal Umum dan Konflik sosial); Sosial, Politik, Adat dan Tradisi (Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Umum, Kohesivitas Sosial dan Organisasi Kemasyarakatan), Potensi Ekonomi.
Keuangan Daerah, Pendapatan Asli Daerah Induk, Kemampuan Penyelenggaraan Pemerintahan Pelayanan Dasar Pendidikan, Pelayanan Dasar Kesehatan, Pelayanan Dasar Infrastruktur, dan lainnya.
DPRD Kabupaten Pasuruan
pemekaran wilayah Pasuruan
Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD
disparitas
Kabupaten Pasuruan
TribunJatim.com
Tagihan Jadi Rp70 Juta Padahal Cicilan Mulai Rp350 Ribu, Ratusan Warga Jadi Korban Penipuan Pinjol |
![]() |
---|
Kabupaten Pasuruan Pecahkan Rekor Muri, Tanam 40 Ribu Bibit Mangga Putar Serentak |
![]() |
---|
Pemukiman hingga Pasar Ikan di Lekok Geger Pasuruan Porak Poranda, Disapu Angin Puting Beliung |
![]() |
---|
Tuntaskan Penyidikan, Dua Mantan Kadispendikbud Pasuruan Diperiksa Jaksa Terkait Kasus PKBM |
![]() |
---|
Anak SD Tewas Disiksa Orangtuanya karena Sering Minta Uang Jajan, Ayah Tiri Minumi Minyak Kayu Putih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.