Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Dorong Polisi Tak Terima Ditilang & Pajak Kendaraan Sudah Mati, Pejabat Klarifikasi: Saya Taat Hukum

Anggota DPRD tampak keberatan melihat aksi anggota polisi yang menunjukkan surat-surat serta plat kendaraannya.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
via Kompas.com
Anggota DPRD Bima, Rafidin, saat cekcok dengan anggota Polres Bima karena diduga menolak ditilang, Minggu (21/7/2024). 

"Saya ibadah dulu, nanti saya hubungi lagi," ujar dia.

Sementara melansir Tribun Lombok, Kasat Lantas Polres Bima, Iptu Adi Rijal Pangihutan Sipayung membenarkan telah menilang anggota DPRD.

"Betul ada anggota DPRD yang kita tilang kemarin," terangnya melalui pesan singkat, Senin (22/7/2024).

Saat ditanya mengenai kronologi kejadian, dirinya meminta untuk menghubungi Humas Polres Bima.

"Langsung melalui Humas Polres," katanya singkat.

Anggota DPRD Bima, Rafidin, saat cekcok dengan anggota Polres Bima karena diduga menolak ditilang, Minggu (21/7/2024). (via Kompas.com)
Anggota DPRD Bima, Rafidin, saat cekcok dengan anggota Polres Bima karena diduga menolak ditilang, Minggu (21/7/2024). (via Kompas.com)

Anggota DPRD Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rafidin, akhirnya buka suara setelah terlibat cekcok dengan polisi lantaran tak mau ditilang.

Peristiwa ini terjadi saat jajaran Satlantas Polres Bima menggelar Operasi Patuh Rinjani 2024 di Jalan Raya Panda, Sabtu (20/7/2024).

Saat itu Rafidin marah-marah bahkan sampai mendorong petugas meski tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan pajak kendaraannya mati.

Kepada Kompas.com, Rafidin mengaku saat ini telah melengkapi SIM usai terlibat cekcok dengan polisi.

"Iya barusan saya buat SIM. Saya ini sebagai warga negara taat hukum, kalau kemarin itu miskomunikasi," ungkap Rafidin saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (22/7/2024).

Baca juga: Dikenal Pendiam, Anak Tiba-tiba Ngamuk Bacok Ibu, Sering Halusinasi Imbas Nonton Film di Facebook

Rafidin mengatakan, dirinya marah lantaran meminta agar mobil Fortunernya tidak ditahan oleh polisi.

Dia juga tidak terima polisi memeriksa pelat nomor kendaraannya.

Namun petugas saat itu tidak mengizinkan karena mobil tersebut menunggak pajak selama dua bulan dan Rafidin tidak membawa SIM.

Setelah mengambil SIM milik yang ia lupa bawa di rumah, ternyata masa berlaku SIM tersebut sudah berakhir.

"Saya punya SIM cuma tidak pernah lihat karena kegiatan kami di lapangan padat, ternyata SIM itu sudah mati dan harus buat ulang, akhirnya SIM itu sudah saya buat ulang," ujarnya.

Anggota DPRD Bima, Rafidin, pose bersama Kapolres Bima, AKBP Eko Suyono, setelah membuat SIM di Mapolres Bima, Senin (22/7/2024).
Anggota DPRD Bima, Rafidin, pose bersama Kapolres Bima, AKBP Eko Suyono, setelah membuat SIM di Mapolres Bima, Senin (22/7/2024). (Dok Rafidin)

Sementara untuk pajak kendaraan yang mati, lanjut dia, saat ini masih dalam proses perpanjangan di Jakarta.

Menurutnya, mobil Fortuner tersebut merupakan milik pribadi namun masih atas nama orang lain.

"Bukan tidak mau perpanjang STNK itu, coba di Bima bisa sehari atau dua hari."

"Tapi ini harus mengurusnya di Jakarta karena itu pelat mobil Jakarta," kata Rafidin.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved