Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pengakuan Kepsek Sebelum Guru Honorer Dono Dipecat usai 13 Tahun Ngajar, Disdik Ungkap Kesalahan

Beginilah pengakuan kepala sekolah sebelum guru honorer dipecat padahal sudah 13 tahun mengabdikan diri, Disdik ungkap duduk perkara.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TribunJakarta.com
(kiri) foto ilustrasi suasana belajar mengajar di sekolah, (kanan) Kepala Disdik DKI Jakarta Budi Awaluddin saat menggelar konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Rabu (17/7/2024). 

TRIBUNJATIM.COM - Pengalaman Dono, bukan nama sebenarnya, seorang guru honorer yang dipecat secara sepihak di hari pertama tahun ajaran baru 2024 masih jadi sorotan.

Dono guru honorer itu kini terpaksa mencari pekerjaan baru setelah dipecat pada Senin (8/7/2024).

Pria itu dipecat sepihak melalui kebijakan cleansing guru honorer meski sudah menjadi pengajar selama 13 tahun.

“(Sudah) tiga tahun (mengajar di SDN). Kalau di sekolah lama (swasta) itu sudah 10 tahun. Dari 2012 sampai 2022,” ujar Dono saat ditemui di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (17/7/2024).

Kepala Sekolah di tempat Dono guru honorer mengajar memberikan pengakuan soal kebijakan cleansing guru honorer yang membuatnya terpaksa memecat Dono.

Menurut Dono, kepala sekolah tempat Dono mengajar juga tidak mengetahui rencana pemecatan itu.

Pada Jumat (5/7/2024), sekolahnya masih mengadakan kegiatan pra Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Dono pun masih sempat mengikuti rapat bersama orangtua murid untuk membahas kegiatan pembelajaran di hari pertama masuk sekolah.

“Tidak ada surat dari dinas atau dari mana pun bahwa ada planning pembersihan (guru) honorer,” imbuh dia.

Kepala Sekolah memberikan pengakuan serta permintaan maaf karena tak menyangka kebijakan cleansing honorer berlangsung dadakan.

Baca juga: Curhat Guru Honorer Kerja Lebih Berat dari PNS, Tahun Ajaran Baru Mendadak Dipecat: Kayak Sampah

Jumat (19/7/2024) sekolah Dono kedatangan satu guru perempuan.

Ternyata guru baru itu yang kemudian diketahui merupakan guru berstatus kontrak kerja individu (KKI).

Guru ini hendak bertemu dengan kepala sekolah.

Pria berumur 39 tahun ini pun mengantarkan guru perempuan ini ke ruang kepala sekolah dan meninggalkan lokasi untuk mengikuti upacara.

“Selesai upacara, saya dan teman saya yang perempuan guru agama juga, itu dipanggil di ruang kepala sekolah. Disampaikan, 'mohon maaf bapak, ibu',” kata Dono mengulang kejadian Senin itu.

FOTO ILUSTRASI: Kesaksian Guru Honorer Dipecat di Tahun Ajaran Baru, Kerja Lebih Berat dari PNS
FOTO ILUSTRASI: Kesaksian Guru Honorer Dipecat di Tahun Ajaran Baru, Kerja Lebih Berat dari PNS (KOMPAS/RIZA FATHONI)
Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved