Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Blitar

4 Bulan Hidup Terlantar di Blitar, Puluhan Calon TKI Ilegal Tidur 6 Orang Sekamar, Tak Punya Uang

Para calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang diamankan polisi dari sebuah rumah kos di Wlingi, Kabupaten Blitar, mengaku bosan dan terlantar

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/Samsul Hadi
Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Febby Pahlevi Reza menunjukkan data calon PMI ilegal yang diamankan di sebuah rumah kos di Wlingi, Kabupaten Blitar, Selasa (23/7/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Para calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal yang diamankan polisi dari sebuah rumah kos di Wlingi, Kabupaten Blitar, mengaku bosan dan terlantar selama berada di tempat penampungan. 

Beberapa TKI ilegal ada yang sudah empat bulan berada di tempat penampungan menunggu diberangkatkan ke luar negeri. 

"Mereka merasa bosan, karena ada yang sudah empat bulan berada di tempat penampungan," kata Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Febby Pahlevi Reza, Selasa (23/7/2024). 

Selain bosan, kata Febby, para calon TKI ilegal juga merasa terlantar selama berada di tempat penampungan. Mereka harus tidur dalam satu kamar yang diisi sebanyak enam orang. 

"Kalau dilihat kondisinya tidak layak. Karena mereka tidur dalam satu kamar yang diisi enam orang. Kemungkinan, karena mereka orang luar kota, juga sulit ke luar dan tidak punya uang," ujarnya. 

Baca juga: Gerebek Rumah Kos, Polisi Blitar Ciduk 26 Orang Diduga Calon TKI Ilegal

Maka itu, Satreskrim Polres Blitar langsung mengevakuasi para calon TKI ilegal untuk diserahkan ke Dinsos Kabupaten Blitar. 

Dalam waktu dekat, para calon TKI ilegal yang diamankan itu akan dipulangkan ke masing-masing daerahnya.

"Mereka akan kami kembalikan ke masing-masing kampung halaman. Kami masih menunggu koordinasi dengan BP3MI," katanya. 

Sebelumnya, Satreskrim Polres Blitar menggerebek sebuah rumah kos yang diduga sebagai tempat penampungan calon TKI ilegal di Wlingi, Kabupaten Blitar. 

Satreskrim Polres Blitar mengamankan 27 orang dalam penggerebekan yang dilaksanakan pada Jumat (19/7/2024) pekan lalu itu.

Sebanyak 27 orang yang diamankan terdiri atas 26 orang diduga calon TKI ilegal dan satu orang pemilik rumah kos. 

Para calon TKI ilegal yang diamankan semuanya perempuan dan berasal dari berbagai daerah. 

Dari 26 orang calon TKI ilegal yang diamankan, itu paling banyak berasal dari Nusa Tenggara Timur (NTT) ada 18 orang. 

Sisanya, dari Sulawesi Selatan satu orang, dari Bali dua orang dan dari Blitar lima orang.

Rentang usia para calon TKI ilegal yang diamankan mulai 35 tahun sampai 42 tahun. Ada satu calon TKI ilegal dari NTT yang umurnya masih 17 tahun. 

Para calon TKI ilegal yang diamankan itu dijanjikan bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di beberapa negara antara lain Malaysia, Singapura dan Arab Saudi.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved