Berita Tulungagung
Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Tanpa Cukai di Tulungagung Sasar Para mahasiswa
Satpol PP Kabupaten Tulungagung menyasar para mahasiswa untuk sosialisasi rokok ilegal tanpa cukai. Pilihan ini didasari karena pangsa rokok saat ini
Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Satpol PP Kabupaten Tulungagung menyasar para mahasiswa untuk sosialisasi rokok ilegal tanpa cukai.
Pilihan ini didasari karena pangsa rokok saat ini adalah kalangan remaja, termasuk para mahasiswa di sejumlah perguruan tinggi yang ada di Tulungagung
Sosialisasi ini bagian dari upaya menekan peredaran rokok tanpa cukai yang merugikan pendapatan negara.
Menurut Satpol PP Kabupaten Tulungagung, Sony Welly Ahmadi, tahun 2023 pihaknya menyita lebih dari 200.000 batang rokok ilegal.
Sedangkan tahun ini, hingga Bulan Juni pihaknya sudah menyita lebih dari 60.000 rokok ilegal.
“Mungkin tahun ini diharapkan ada penurunan jumlah rokok ilegal yang diamankan,” ujarnya.
Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno, mengatakan peredaran rokok ilegal merugikan pendapatan negara.
Baca juga: Gempur Rokok Ilegal Sobo Kampung Sasar Toko di Kecamatan Tumpang dan Poncokusumo Malang
Peredaran rokok yang seharusnya membayar cukai ke negara, namun dilanggar sehingga rokok yang beredar tanpa cukai.
Padahal pendapatan dari cukai rokok ini dikembalikan ke daerah dalam bentuk Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
“Di Jawa Timur saja pendapatan dari cukai rokok ini sekitar Rp 2 triliun. Jadi memang cukup besar,” ungkap Heri.
Pemasukan negara dari cukai rokok ini dikembalikan ke daerah-daerah penghasil rokok, termasuk Kabupaten Tulungagung.
Tahun 2024 ini Kabupaten Tulungagung mendapatkan DBHCHT sebesar Rp 45 miliar.
“Pemanfatan terbesar di bidang kesehatan. Urusan rokok memang lekat dengan kesehatan,” tambah Heru.
Baca juga: Melalui Tabligh Akbar Peringatan Tahun Baru Islam, Pemkab Malang Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal
Sebagai penghasil rokok, Kabupaten Tulungagung ternyata juga menjadi sasaran peredaran rokok tanpa cukai.
Rokok ini dipasarkan secara tertutup untuk menghindari pantauan aparat.
Para produsennya juga memasang harga jauh lebih murah dari rokok legal.
Karena harganya jauh lebih miring, peredarannya banyak menyasar warga kurang mampu atau ekonomi lemah.
Untuk memerangi peredaran rokok ilegal, Pemkab Tulungagung juga melibatkan Camat untuk melakukan sosialisasi.
Baca juga: Cara Unik Pemkab Malang Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal, Gelar Gerak Jalan Hingga Senam
“Satpol PP bersama Camat intens melakukan sosialisasi gempur rokok ilegal. Kami memang menguatkan proses sosialisasi,” ucap Heru.
Diharapkan peredaran rokok ilegal bisa semakin ditekan seiring meningkatnya kesadaran masyarakat.
Sebab keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) tidak mencukupi untuk mengawasi seluruh titik rawan yang ada di Kabupaten Tulungagung
Baca juga: Satpol PP Ponorogo dan Bea Cukai Madiun Bergerak di Pelosok Bumi Reog, Gempur Rokok Ilegal
Satpol PP Kabupaten Tulungagung
rokok ilegal tanpa cukai
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita Tulungagung
Heru Suseno
Menyusul Kades Suratman, Pemilik Apotek Jadi Tersangka Dugaan Korupsi di Desa Tambakrejo Tulungagung |
![]() |
---|
Gerakan Cabut Paku Warnai Peringatan HUT ke-57 SMA Katolik Tulungagung |
![]() |
---|
Damri Buka Suara Terkait Pengurangan Armada Trayek Tulungagung-Ponorogo dan Potensi Trayek Baru |
![]() |
---|
Pohon Kawasan Hutan di Selatan Tulungagung Sengaja Dimatikan untuk Pertanian, Lahan Diperjualbelikan |
![]() |
---|
Rencana Pembangunan TPST Tulungagung di Dekat Pasar Hewan Terkendala Anggaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.