Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Viral Nasional

Sosok Abdul Ghani Mantan Gubernur yang Disebut Habiskan Rp 3 M untuk Sewa Wanita, Saksi: Demi Proyek

Inilah sosok Abdul Ghani Kasuba mantan Gubernur Maluku Utara yang tengah menjadi sorotan. Ia disebut habiskan Rp 3 miliar untuk sewa wanita.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
via TribunMedan
Sosok Abdul Ghani Mantan Gubernur yang Disebut Habiskan Rp 3 M untuk Sewa Wanita, Saksi: Demi Proyek 

Eliya mengaku, nilai uang yang diberikan kepada wanita sewaan terduga koruptor tersebut bervariasi.

Abdul Ghani disebut membayar paling sedikit Rp10 juta untuk sekali sesi, paling banyak Rp 50 juta.

Kepada majelis Hakim, Eliya mengaku bersedia mencarikan wanita untuk menemani Abdul Ghani untuk mempermudah proyek dengan pemerintah.

"Saya bawa perempuan tersebut ke Om Haji (AGK) agar supaya memudahkan pencairan proyek,” katanya.

Lantas, seperti apa sosok Abdul Ghani?

Baca juga: Kejati Jatim Dalami Dugaan Korupsi PT INKA dalam Proyek Kereta di Kongo, Senilai Puluhan Miliar

Abdul Ghani Kasuba alias AGK adalah Gubernur Maluku Utara dua periode, selama 2014 hingga 2023.

Sebelumnya, ia menjabat sebagai Wakil Gubernur Maluku Utara dari 2008 hingga 2013.

AGK lahir di Bibinoi, Maluku Utara pada 21 Desember 1951. Sehingga saat ini, umurnya 72 tahun.

AGK menamatkan seluruh jenjang pendidikan SD hingga SMA di Madrasah Alkhairat Palu, Sulawesi Tengah.

Kemudian, ia melanjutkan pendidikan ke Fakultas Dakwah, Universitas Islam Madinah.

Setelah lulus dari Universitas Islam Madinah, Abdul Ghani Kasuba kembali ke tanah kelahiran dan bekerja sebagai kepala Inspeksi di Yayasan Al-Khaairat pada 1983-1990.

Dia juga aktif di bidang dakwah sehingga dilirik oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Karier politiknya dimulai saat diajak oleh PKS maju sebagai calon legislatif mewakili Provinsi Maluku Utara di Pemilu Legislatif 2004.

Meski sempat ragu, Abdul Gani akhirnya setuju maju sebagai calon legislatif pada pemilu 2004.

Hanya saja, saat Pilkada 2019, AGK keluar dari PKS diduga karena tidak mendapatkan rekomendasi.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved