Viral Nasional
Rincian Gaji Magang Kemnaker 2025 Selama 6 Bulan, Lengkap Posisi yang Dibuka
Pendaftaran magang nasional mulai dibuka hari ini, Selasa (7/10/2025) hingga 12 Oktober.
TRIBUNJATIM.COM - Pendaftaran magang nasional mulai dibuka hari ini, Selasa (7/10/2025) hingga 12 Oktober.
Bagi mahasiswa dan lulusan baru dari seluruh Indonesia yang ingin bergabung bisa mendaftar secara online melalui laman resmi maganghub.kemnaker.go.id.
Peserta akan menjalani magang selama enam bulan, mulai 15 Oktober 2025 hingga 15 April 2026.
Program ini menjadi kolaborasi besar antara pemerintah, BUMN, dan perusahaan swasta nasional untuk menyiapkan generasi muda yang siap kerja.
Lantas, apa saja yang perlu diketahui dari program ini?
Berapa besaran gaji peserta magang yang lolos dan perusahaan mana saja yang membuka posisi magang?
Baca juga: Cara Mengatasi Notifikasi Data Tidak Memenuhi Syarat saat Daftar Magang Nasional 2025
Gaji dan skema pendanaan ditanggung pemerintah
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menegaskan perusahaan penyelenggara tidak dibebani biaya tambahan karena seluruh insentif peserta ditanggung negara.
"Jadi Rp3,3 juta maksimal, jadi sebesar UMK," ujar Afriansyah, dikutip dari Kompas.com, Selasa (7/10/2025).
Selain tunjangan, peserta juga mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan, meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JM), serta sertifikat resmi setelah menyelesaikan program penuh.
Dengan durasi enam bulan, peserta berpotensi memperoleh total penghasilan hingga Rp 19,8 juta, ditambah pengalaman kerja langsung di industri nyata.

Ratusan perusahaan besar ikut serta
Program Magang Kemnaker 2025 mencatat antusiasme tinggi dari dunia industri.
awal Oktober, lebih dari 700 perusahaan telah bergabung sebagai mitra penyelenggara.
Dilansir dari Kompas TV pada Senin (6/10/2025), beberapa di antaranya merupakan perusahaan BUMN dan swasta nasional ternama seperti:
- BNI
- BTN
- BTPN Syariah
- Pertamina Power Indonesia
- Pertamina Patra Niaga
- Semen Gresik
- KAI (Kereta Api Indonesia)
- Jasa Marga
- Wika (Wijaya Karya)
- INKA (Industri Kereta Api)
- Persero Batam
- Mustika Ratu
- Toyota Motor Manufacturing Indonesia
- Garudafood
- DetikNetwork
- Sanken
- Agrinas Pangan Nusantara
- Groserindo
- Metro Hotel Indonesia
- Nutrifood.
Penggugat Wapres Gibran Tak Jadi Tuntut Ganti Rugi Rp125 T, Subhan: Gak Usah, Gak Butuh Duit |
![]() |
---|
Kapan Tunjangan Profesi Guru ASN Daerah dan Non-ASN 2025 Cair? Ada 1,8 Juta Penerima |
![]() |
---|
Isi Pertemuan Prabowo dan Jokowi 2 Jam di Kertanegara, Janjian Makan Siang Bersama |
![]() |
---|
Pertamina Disebut Malas-malasan Bangun Kilang Minyak Baru, Menkeu Purbaya Ungkit Janji 2018 |
![]() |
---|
Udang Beku RI Ditolak Amerika Serikat karena Radioaktif, Zulkifli Sebut Masih Aman Dikonsumsi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.