Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok Guru Baru Penggeser Dono Si Honorer, Pengalaman 13 Tahun Bak Sia-sia, Disdik Tegas soal Kepsek

Pengalaman Dono guru honorer yang digeser dengan guru baru di sebuah sekolah masih jadi sorotan, pasalnya Dono sudah 13 tahun mengajar.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribun Jogja, Tribunnews.com
Sosok guru baru penggeser guru honorer Dono yang viral dipecat hari pertama tahun ajaran baru padahal 13 tahun sudah berkarir mengajar. 

“Dalam praktiknya, masih ada beberapa sekolah, kepala sekolah yang mengangkat guru honorer yang dibiayai oleh dana BOS. (Direkrut) Dengan subjektivitas mereka m, dan tidak sesuai dengan ketentuan, tidak sesuai dengan kebutuhan,” ujarnya.

Sesuai ketentuan, ada empat kriteria guru yang dapat direkrut dengan menggunakan dana BOS, yaitu bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), terdata di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), mempunyai Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), serta belum mendapat tunjangan profesi guru.

Dari keempat kriteria tersebut, para guru honorer tidak memenuhi dua syarat, yaitu tak terdaftar dalam Dapodik dan tidak memiliki NUPTK.

Sebab, kedua syarat tersebut hanya dapat dipenuhi bila mereka sudah diseleksi oleh Disdik DKI Jakarta.

“Jadi apa yang dilakukan para kepala sekolah selama ini mengangkat para guru honorer tidak sepengetahuan dari Disdik dan tidak sesuai dengan kebutuhan, pengangkatannya juga tidak dipublish dan subjektivitas,” tuturnya.

Budi pun menebar ancaman dengan mengancam bakal memberikan sanksi kepala sekolah yang masih nekat merekrut guru honorer.

“Kami akan melakukan pembinaan kepada mereka,” kata anak buah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono ini.

Adapun pembinaan dilakukan dengan memanggil para guru honorer ini dan mengevaluasi kinerja mereka.

“Nanti akan kami panggil mereka semua, kami lakukan pembinaan dan kami akan evaluasi juga nanti ke depan,” tuturnya.

Ilustrasi guru honorer demo. Seorang guru honorer kena dampak kebijakan cleansing. Ia mengaku kerjanya lebih berat dibanding guru berstatus PNS.
Ilustrasi guru honorer demo. Seorang guru honorer kena dampak kebijakan cleansing. Ia mengaku kerjanya lebih berat dibanding guru berstatus PNS. (via Tribun Timur)

Banyaknya respons negatif terhadap kebijakan baru terkait guru honorer ini akhirnya membuat pihak Dinas Pendidikan menyatakan keputusan baru.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan bahwa kebijakan cleansing terhadap ratusan guru honorer di Jakarta bukan untuk memberhentikan mereka.

"Cleansing ini jangan diartikan untuk memberhentikan guru, tidak. Cleansing ini adalah mempadu padankan data supaya benar-benar bisa mendapatkan data yang akurat. Untuk apa? Supaya guru-guru honorer (di Jakarta) yang saat ini berjumlah 4.000 dia bekerja dengan baik," kata Heru di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Sabtu (20/7/2024).

Baca juga: Curhat Guru Honorer Kena Cleansing, Kerja Lebih Berat Dibanding Status PNS: Tua-tua Diam Doang

Heru menyampaikan, 107 guru honorer yang terkena kebijakan cleansing akan didata dan didistribusikan ke sekolah negeri yang membutuhkan guru mata pelajaran tertentu.

Hal itu dilakukan agar guru-guru tersebut bisa kembali mengajar, tetapi tetap bisa mendapatkan jam mengajar yang sesuai target.

"Di beberapa sekolah, guru (suatu mata pelajaran) itu sudah cukup banyak. Misalnya, guru bahasa Inggris, ada tiga sampai empat guru. Maka guru yang bersangkutan itu tidak bisa mendapatkan jam belajarnya, kan ada target jam belajarnya," jelas Heru.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved