Kecelakaan di Tol Jombang Nganjuk
Tak Jaga Jarak, 2 Mobil Kantor Bea Cukai Kediri Saling Tabrakan di Tol Jombang-Nganjuk, 3 Luka Berat
Dua mobil Kantor Bea Cukai Kediri dan satu mobil diduga membawa barang ilegal kecelakaan di Tol Jombang-Nganjuk di KM 678 B, Desa Karangdagangan.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo
TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Dua mobil Kantor Bea Cukai Kediri dan satu mobil diduga membawa barang ilegal kecelakaan di Tol Jombang-Nganjuk di KM 678 B, Desa Karangdagangan, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Jombang pada Selasa (23/7/2024) sekitar pukul 04.00 WIB.
Kecelakaan ini mengakibatkan dua orang mengalami luka berat dan harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kertosono dan tiga orang lainnya selamat.
Dua mobil tersebut yakni, mobil Triton dengan nopol B 9542 TSC yang dikemudikan Heru Febrianto dan Mobil Nissan Navara nopol B 9256 TSC dikemudikan oleh Al Fernando F.
Baca juga: Hari Terakhir Berkantor di Pemkab Jombang, Sugiat Ancang-ancang Menatap Pilkada Serentak 2024
Kedua mobil tersebut melaju dari arah Jombang menuju Nganjuk.
Menurut Kanit PJR Jatim 3 AKP Yudiono, kedua mobil ini terlibat kecelakaan diduga karena kedua kendaraan tersebut melaju dengan kecepatan tinggi ditambah kondisi sopir mengantuk dan tidak menjaga jarak.
Baca juga: Kondisinya Berangsur Pulih, Jemaah Haji Asal Jombang yang Tertinggal di Makkah Kembali ke Tanah Air
"Setelah mendapatkan laporan petugas dari Satlantas Polres Jombang tiba di lokasi dan melakukan evakuasi. Kasus ini kami serahkan ke Unit Gakkum Satlantas Polres Jombang," ucapnya.
Saat ini, proses evakuasi masih dilakukan dan pihak kepolisian melakukan pemeriksaan saksi-saksi di lapangan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.