Kecelakaan di Tol Jombang Nganjuk
Kejar Kendaraan yang Diduga Bawa Rokok Ilegal, 2 Mobil Bea Cukai Kediri Kecelakaan di Tol Jombang
Kejar kendaraan yang diduga bawa rokok ilegal, dua mobil Bea Cukai Kediri terlibat kecelakaan di Tol Jombang-Nganjuk sampai ringsek.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo
TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Dua mobil Kantor Bea Cukai Kediri yang terlibat kecelakaan di Tol Jombang-Nganjuk, Jawa Timur, diketahui sedang melakukan pengejaran terhadap mobil yang diduga membawa rokok ilegal.
Seperti diketahui, kecelakaan yang melibatkan dua mobil Kantor Bea Cukai Kediri dan satu kendaraan lainnya, terjadi pada Selasa (23/7/2024) sekitar pukul 04.00 WIB.
Menurut keterangan dari Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Iptu Anang Setyanto, dari informasi yang pihaknya terima, anggota Bea Cukai itu memang tengah melakukan pengejaran terhadap mobil yang diduga membawa rokok ilegal.
"Informasi yang kami terima dari anggota Bea Cukai, bahwa mereka sedang melakukan pengejaran ke mobil yang diduga membawa rokok ilegal," ucapnya.
Iptu Anang Setyanto melanjutkan, saat dalam proses pengerjaan, setibanya di KM 678 B Tol Jombang-Nganjuk sekitar pukul 04.20 WIB, salah satu mobil petugas Bea Cukai mencoba mengadang mobil yang diduga membawa rokok ilegal.
Namun mobil yang disinyalir membawa rokok ilegal itu tiba-tiba banting setir ke arah kiri yang menyebabkan mobil tersebut leluasa kabur dan lolos dari pengejaran.
Nahas, satu mobil Bea Cukai yang mencoba mengadang malah tertabrak oleh satu mobil petugas Bea Cukai lainnya, dan terjadilah insiden kecelakaan.
Dari data yang dihimpun TribunJatim.com, dua mobil petugas Bea Cukai yang melakukan pengejaran adalah Triton nopol B-9542-TSC dan Nissan Navara nopol B-9256-TSC.
Baca juga: Penyebab dan Kronologi Dua Mobil Bea Cukai Kediri Terlibat Kecelakaan di Tol Jombang-Nganjuk
Mobil Triton dikemudikan oleh Heru Febrianto (33) asal Desa Badal, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri. Ia mengalami luka dan harus dilarikan ke RSUD Kertosono Nganjuk untuk mendapatkan perawatan.
Sementara itu, untuk penumpang mobil Triton, yakni Ajie Darmawan (30) asal Desa Bandarlor, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, mengalami luka di kepala dan dirawat di RSUD Kertosono.
Lalu ada Srianto (41) asal Desa Teras, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali, mengalami luka cedera otak ringan (COR), nyeri dan memar pada bagian dada dan perut. Ia dilarikan ke RSUD Kertosono untuk mendapatkan perawatan.
Diketahui juga, Srianto merupakan penumpang mobil Elf yang membawa rokok ilegal dan kemudian diamankan di KM 704 oleh petugas Bea Cukai, sebelum kecelakaan terjadi.
Lalu ada Yoga Adi Nugroho (21) warga Dusun Tagung, Desa Bangsalan, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali, tidak mengalami luka.
Diketahui juga, Yoga berada satu Elf dengan Srianto saat diamankan petugas Bea Cukai, karena membawa rokok ilegal.
Sementara mobil Nissan Navara dikemudikan oleh Al Fernando (29) PNS Bea Cukai warga Kelurahan Tanjung Mas, Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang. Ia tidak mengalami luka.
Dan penumpang Mobil Nissan Navara atas nama Andri Yulianto (29) asal Surabaya tidak mengalami luka-luka.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.