“Kontribusi rokok SKT terhadap pendapatan negara sangat besar melalui cukai yang tinggi. Jika kita lihat dari sisi sosial dan kemanusiaan (penyerapan tenaga kerja), penting untuk mempertahankannya sejauh mungkin,” ungkapnya.
Untuk menentukan kebijakan IHT, Najib mengatakan, pemerintah perlu mempertimbangkan keberlangsungan IHT segmen SKT sebagai sektor padat karya. Kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada SKT akan berdampak pada buruh yang berisiko pada rasionalisasi karyawan atau PHK, di mana hal ini tidak boleh dibiarkan begitu saja oleh negara. Kebijakan pemerintah tidak boleh mengakibatkan PHK terhadap karyawan. Najib juga berpesan, pemerintah perlu memastikan kelangsungan petani tembakau dan kehidupan di SKT itu sendiri.
“Jadi, prinsip utama yang harus diperhatikan adalah dampaknya terhadap pabrik rokok, terutama SKT, dan kesejahteraan buruh serta petani tembakau. Meskipun ada tarik-menarik antara aspek kesehatan, pendapatan negara, dan kebijakan pengendalian konsumsi rokok, ini harus dipertimbangkan dengan cermat,” jelasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.