Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kabupaten Malang

Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Malang, 45 Adegan Diperagakan, Pelaku Sakit Hati Tak Dipinjami Uang

Rekonstruksi pembunuhan wanita di Malang, 45 adegan diperagakan, tersangka sakit hati tak diberi pinjaman uang hingga siapkan palu dari rumah.

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Purwanto
Satreskrim Polres Malang melakukan rekonstruksi atau reka ulang adegan pembunuhan dan perampokan pada wanita bernama Sunik (58), di Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (23/7/2024). Reka ulang adegan turut menghadirkan tersangka pembunuhan yakni Evi Wijayanti (51). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Satreskrim Polres Malang melakukan rekonstruksi atau reka ulang adegan pembunuhan dan perampokan pada wanita bernama Sunik (58), di Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Selasa (23/7/2024).

Dalam rekonstruksi ini, ada 45 adegan yang diperagakan.

Rekonstruksi tidak dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP), melainkan di Polres Malang. Karena dikhawatirkan mengundang banyak khalayak.

"Dilakukan di sini, karena sudah cukup menggambarkan kejadian awal sampai akhir," ujar Kanit Idik III, Iptu Choirul Mustofa.

Choirul menjelaskan, reka ulang adegan turut menghadirkan tersangka pembunuhan yakni Evi Wijayanti (51) warga Kelurahan Krembangan Selatan, Kecamatan Krembangan, Kota Surabaya.

Kemudian ada empat orang saksi yang dihadirkan. Mereka merupakan tetangga Sunik (58).

Adegan yang diperagakan mulai dari tersangka tiba di rumah korban dengan menaiki ojek online.

Karena sebelumnya, untuk menuju ke rumah korban, Evi naik bus dari Surabaya menuju ke Terminal Arjosari Malang.

Singkat cerita, pada adegan ke 30an, antara Evi dengan Sunik masuk ke dalam kamar. Kamar tersebut menjadi TKP pembunuhan.

Di dalam kamar itu, mereka berbaring di kasur lantai.

Korban berbaring mengenakan selimut sambil bermain handphone.

Baca juga: Fakta Baru Dugaan Perampokan di Saptorenggo Malang, Korban Sempat Terima Tamu yang Kenal dari Medsos

Kemudian pada saat berbaring itulah, mereka saling berbincang. Hingga akhirnya, Evi berniat meminjam uang kepada korban.

"Mbak, nyileh duite (kak, pinjam uangnya)," ucap Evi kepada korban dalam reka adegan.

Korbanpun menjawab permintaan tersangka, bahwa ia tidak memiliki uang.

Korban melanjutkan aktivitasnya bermain handphone tanpa memperdulikan tersangka.

Karena tidak diberi pinjaman, Evi lantas bangun dari tidurnya dan meraih tas yang di dalamnya ada palu yang ia bawa dari rumah.

Palu tersebut dikeluarkan dari tas.

Namun, tidak langsung dipukulkan ke korban. Melainkan palu diletakkan di lantai.

Akan tetapi, tersangka kembali mengajukan permintaannya untuk meminjam uang ke korban.

Lagi-lagi tak dihiraukan.

Sehingga pada adegan ke-34, tersangka tanpa berpikir panjang mengambil palu yang ada di lantai. Selanjutnya diayunkan ke kepala korban.

Palu tersebut dihantamkan ke belakang telinga kanan korban.

Korban sempat menangkis palu itu, namun tersangka memegang tangan kanannya. 

"Tersangka memukul kepala korban berkali-kali dengan memejamkan mata. Sehingga dia tidak ingat berapa jumlah pukulan yang dilayangkan ke korban," tandas Choirul.

Untuk memastikan jumlah pukulan itu, pihak kepolisian masih menunggu hasil visum et repertum (VER).

Selanjutnya, usai memukul korban, tersangka pergi dengan membawa handphone dan sepeda motor Honda Vario korban menuju ke arah Surabaya.

Menurut Choirul, tidak ada fakta baru dalam rekonstruksi ini.

Tersangka memeragakan reka adegan dengan jujur.

"Fakta baru tidak ada, pelaku jujur sesuai keterangan saksi dengan rekonstruksi ini sama," tukasnya.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Sunik ditemukan meninggal dunia di kamar oleh suaminya pada Selasa (16/7/2024).

Ia meninggal usai dibunuh oleh Evi, teman yang ia kenal melalui aplikasi TikTok.

Pertemuan mereka merupakan kedua kalinya.

Motif dari pembunuhan ini adalah, tersangka merasa sakit hati karena tidak diberi pinjaman uang oleh korban senilai Rp 1 juta.

Tersangka gelap mata dengan membunuh korban menggunakan palu yang ia siapkan dari rumah.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved