Berita Jember
UPDATE Kasus Pesilat Keroyok Polisi, Polres Jember Tangguhkan Sementara Kegiatan PSHT
Polres Jember, Jawa Timur menangguhkan seluruh kegiatan silat organisasi bela diri Persaudaraan Setia Hati Teratai (PSHT) untuk sementara waktu.
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER- Polres Jember, Jawa Timur menangguhkan seluruh kegiatan silat organisasi bela diri Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) untuk sementara waktu, dalam kasus pesilat keroyok polisi.
Hal tersebut dilakukan lantaran puluhan anggota organisasi bela diri berlambangkan waru putih bersinar ini melakukan pengeroyokan terhadap polisi Aipda Parmanto Indrajaya saat mengamankan jalur lalu lintas di simpang tiga depan Transmart Jalan Hayam Wuruk Jember.
Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengungkapkan penangguhan tersebut akan dilakukan, hingga perkara hukum terhadap para pelaku pengeroyokan terhadap polisi selesai di meja hijau pengadilan.
"Kaitan dengan PSHT kami telah perintahkan kepada semua ketua ranting agar seluruh kegiatannya sementara waktu ditangguhkan. Sampai kasus hukum ini selesai," ujarnya, Rabu (24/7/2024).
Baca juga: Momen Ojek Pangkalan dan Online di Bersatu, Dirikan Tenda Penjemputan di Stasiun Jember
Menurutnya, hal tersebut Polres Jember lakukan sebagai bentuk sanksi terhadap organisasi bela diri yang tidak bisa menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat.
"Ini adalah sanksi tegas terhadap perguruan silat yang tidak menjaga ketertiban dan tidak mengindahkan aturan hukum yang berlaku," kata Bayu.
Mengingat selama 2024 ini, kata Bayu, Polres Jember mencatat ada 7 kasus kekisruhan yang melibatkan perguruan pencak silat dari beberapa organisasi bela diri.
"Ada PSHT, ada Pagar Nusa dan ada Kera Sakti. Tetapi yang paling dominan adalah PSHT," ucap Bayu.
Bayu mengaku juga akan melakukan pembinaan terhadap seluruh organisasi bela diri. Agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
"Kami lakukan pembinaan dan komunikasi berkaitan dengan kegiatan-kegiatan meraka," tuturnya.
Baca juga: Kasus Pengeroyokan Polisi oleh 22 Pesilat di Jember Dilimpahkan ke Polda Jatim
Sementara itu, Ketua PSHT Cabang Jember, Jono Wasinuddin mengaku prihatin atas peristiwa tersebut. Dia juga meminta maaf adanya anak buahnya yang melakukan pengeroyokan terhadap polisi.
Jono berjanji akan memberikan sanksi tegas terhadap Anggota PSHT yang melakukan pengeroyokan terhadap polisi ini, dengan mencabut seluruh atribut organisasi mereka.
"Seperti sakral dan morinya akan kami ambil. Karena sebelum pengesahan sabuk putih warga. Kami sudah keliling melakukan penyuluhan dan atas nama warga besar PSHT sangat menyesal," jlentrehnya.
Sebatas informasu, Polres Jember telah mengamankan 22 Pendekar PSHT yang diduga melakukan pengeroyokan terhadap polisi saat menjalankan tugas.
Kini, penanganan perkara pesilat mengeroyok anggota polisi di Jember tersebut telah diambil alih oleh Polda Jawa Timur.
pengeroyokan terhadap polisi
pesilat keroyok polisi
pengeroyokan
Persaudaraan Setia Hati Terate
Polres Jember
TribunJatim.com
Pantas Anak 3 Tahun di Jember Tak Bisa BAB, 4 Dokter Keluarkan Gumpalan Cacing, Bukan Cacing Pita |
![]() |
---|
Kronologi Bocah SD di Jember Pesta Miras Sampai Teler, Pakai Uang Saku untuk Patungan Beli Arak |
![]() |
---|
Bocah SD di Jember Teler Usai Pesta Miras, Penjual Araknya Jadi Tersangka: Teruskan Usaha Ayah |
![]() |
---|
Nasib Pilu 22 Guru Honorer di Jember Lulus Seleksi PPPK Tapi Mendadak Dibatalkan: Kami Tergeser |
![]() |
---|
Dua Makam di Jember Amblas Akibat Banjir, Tulang Belulang Terbawa Arus Sungai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.