Pesilat Keroyok Polisi Jadi Tersangka
BREAKING NEWS: 13 Pesilat Jadi Tersangka Pengeroyokan Polisi Jember, Kapolda Jatim: Ada Provokator
Sejumlah 13 anggota pencak silat telah ditetapkan sebagai tersangka atas kejadian pengeroyokan anggota Polisi, di Kabupaten Jember, pada Selasa (23/7)
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/LUHUR PAMBUDI
Saat konferensi pers bersama Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto, Pangdam V/Brawijaya Mayjen TNI Rafael Granada Baay, Ketua PSHT Pusat Moerdjoko, Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Farman, dan Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur, Kamis (25/7/2024)
Kemudian, barang bukti yang disita dari para tersangka, diantaranya empat batu yang ditemukan di lokasi kejadian.
Mobil dinas Polsek Kaliwates yang ringsek. Lalu 10 unit motor sarana para tersangka.
Kemudian, 14 ponsel dan satu bendera kuning berlogo kelompok pencak silat.
Ada juga pelaku yang diamankan diantaranya, kaos warna hitam, jaket hoodie warna hitam dan pakaian sakral, celana dan baju warna hitam beserta sabuk kain warna putih.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.