Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Viral Nasional

Demi Buktikan Kasus Vina Cirebon, Susno Duadji Buat Sayembara Rp10 Juta, Intip Harta Eks Kabareskrim

Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji membuat sayembara terkait kasus Vina Cirebon. Adapun total hadiah sayembara Susno Duadji sebesar Rp10 juta.

Tribunnews
Mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji dalam wawancara khusus bersama Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di studio Tribunnews, Palmerah, Jakarta. 

TRIBUNJATIM.COM - Mantan Kabareskrim Polri Susno Duadji membuat sayembara terkait kasus Vina Cirebon.

Adapun total hadiah sayembara Susno Duadji sebesar Rp10 juta.

Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri yang menjabat sejak 24 Oktober 2008 hingga 24 November 2009 itu bakal memberi uang secara cuma-cuma bagi siapa saja yang bisa buktikan kasus Vina Cirebon adalah pembunuhan.

Lantas berapa harta kekayaan Susno Duadji hingga ia rela merogoh kocek Rp10 juta demi sayembara itu?

Diketahui sayembara Rp10 juta itu diucapkan Susno Duadji saat menjadi narasumber di acara Rakyat Bersuara yang tayang di iNews TV pada Selasa (23/7/2024), dikutip dari Bangka Pos.

Awalnya Susno menyebut peradilan yang menyidangkan kasus Vina Cirebon pada 2016 silam adalah peradilan sesat. 

Baca juga: SOSOK Susno Duadji, Eks Kabareskrim Bakal Caleg di Sumsel Bareng PKB: Yakin Runner Up Pemilu 2024

Susno beralasan yang harus diadili di pengadilan itu adalah perkara, sementara kasus Vina Cirebon ini bukan lah perkara. 

"Siapa yang bisa membuktikan (pembunuhan)? hakim. Bagi hakim yang bisa membuktikan ini pembunuhan, Rp 10 juta dari saya," seru Susno. 

Susno lalu mengungkapkan tidak ada bukti adanya pembunuhan di kasus ini, kecuali berupa pernyataan saksi.

Namun, saksi ini pun pada akhirnya berguguran dan bertentangan satu dengan lainnya.  
 
Sementara bukti visum hanya mengungkapkan dua korban, Vina dan Eky meninggal karena adanya benturan. 

Hal ini diperkuat keterangan pemandi jenazah Vina yang tidak menemukan adanya sayatan atau luka tusuk di tubuh korban. 

Fakta lain, tidak adanya CCTV dan sidik jari yang didapat dari kasus ini.

Dengan fakta-fakta ini, Susno meyakini kasus ini hanyalah kecelakaan lalu lintas, dibuktikan sepeda motor korban tergores dan banyaknya darah di jembatan Talun. 

Mantan Bareskrim Polri, Susno Duadji buat sayembara Rp10 juta terkait kasus Vina Cirebon.
Mantan Bareskrim Polri, Susno Duadji buat sayembara Rp10 juta terkait kasus Vina Cirebon. (Tribunnews)

Sementara dua TKP yang disebut di dakwaan tidak ditemukan barang bukti apapun.

"Apakah ini bisa dikatkana peradilan sesat? Mengadili sesuatu bukan perkara itu sesat apa gak?  ya sesat dong," seru Susno. 

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved