Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Lamongan 2024

Fakta Jelang Pilkada 2024, KPU Lamongan Temukan Lebih 20 Ribu Pemilih Tak Penuhi Syarat

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan telah menyelesaikan proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pilkada 2024.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/HANIF MANSHURI
Pantarlih melakukan proses Coklit data pemilih di Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan, Rabu (24/7/2024) 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN  - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamongan telah menyelesaikan proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih untuk Pilkada 2024.

Proses Coklit  oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) dilakukan  selama satu bulan,  mulai tanggal 24 Juni sampai 24 Juli 2024.

Komisioner KPU Lamongan Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Achmad Shohib, mengatakan data keseluruhan yang sudah ter-Coklit sebanyak 1.056.229.

"Dari jumlah tersebut, data yang sesuai, artinya nama, alamat dan pain sebagainya sudah cocok, yakni 964.026," kata Shohib, kepada Tribun Jatim Network, Kamis (25/72024).

Baca juga: Sukacita Warga Lingkungan Bandung di Lamongan Sambut Rekomendasi Dewan Soal Tower BTS

Disebutkan data yang tidak memenuhi syarat (TMS) ada lebih dari 20 ribu, terdiri dari bebagai faktor, antara lain meninggal dunia, data ganda, dan teridentifikasi sebagai TNI/Polri.

Untuk data calon pemilih yang terkonfirmasi meninggal dunia, langsung dilakukan pencoretan. Sedang untuk kasus data ganda, maka dilakukan kroscek terlebih dahulu datanya dan dokumen pendukungnya, sekaligus konfirmasi ke pihak bersangkutan. Begitu juga dengan yang tercatat sebagai anggota TNI/Polri.

"Selain itu, dalam proses Coklit juga ditemukan sebanyak 53.937 pemilih baru, serta sebanyak 20.380 pemilih yang melakukan perubahan data," kata Shohib.

Perubahan data yang dimaksud adalah yang tadinya ada kesalahan dalam penulisan nama, misalnya kurang satu huruf, lalu salah jenis kelamin dan lainnya, kemudian dibetilkan.

Baca juga: Jalan Baru Soekarno-Hatta Jadi Lokasi Strategis Transaksi Sabu, Polisi Lamongan Sigap Ciduk Pelaku

Lebih lanjut Shohib mengungkapkan, data dari Coklit tersebut masih bersifat sementara. Saat ini masih dilakukan pencermatan di tingkat Panitia Pemungutan Suara Tingkat Desa (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Apa yang disampaikannya itu  masih sementara, karena nanti kalau ada masukan dari Bawaslu dan sebagainya, bisa diperbaiki lagi.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved