Berita Lamongan
Jalan Baru Soekarno-Hatta Jadi Lokasi Strategis Transaksi Sabu, Polisi Lamongan Sigap Ciduk Pelaku
Jalan Soekarno-Hatta di Lamongan Jawa Timur yang selama ini kerap jadi aren balap liar kalangan remaja. Juga dimanfaatkan sebagai tempat transaksi.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Jalan Soekarno-Hatta di Lamongan Jawa Timur yang selama ini kerap jadi aren balap liar kalangan remaja. Juga dimanfaatkan sebagai tempat transaksi narkoba.
Pengedar narkoba jenis sabu, memanfaatkan bahu jalan untuk meletakkan barang haram pesanan tersangka, Iwan Fitrianto (50) warga Gedangan, Kecamatan Sukodadi.
Jalan Soekarno-Hatta, merupakan jalan baru yang dibangun saat pemerintahan Alm Fadeli. Jalur kanan-kiri jalan tersebut belum banyak dimanfaatkan untuk pemukiman warga.
Hanya ada perumahahan di sisi timur dan sejumlah warkop di barat pertigaan Jalan Seokarno Hatta-Jalan Pahlawan.
Baca juga: Jelang HUT Kemerdekaan, Puluhan Perias Lamongan Pamer Kostum dan Riasan di Workshop Face and Body
Semenetara ke barat masih terdapat banyak lahan kosong. Kondisi yang dinilai aman bagi pengedar narkoba itu, membuat leluasa pelaku.
Namun sepandai-pandai pelaku tindak pidana, akhirnya terbongkar juga. Seorang pembeli yakni, tersangka Iwan Fitrianto tidak berkutik ketika aksinya hendak mengambil sabu-sabu pesanannya di bahu jalan dari seorang bernama Sogleng.
"Menerapkan sistim ranjau, meletakkan barang (sabu-sabu) pesanan di bahu jalan," kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Andi Nur Cahya kepada Tribun Jatim Network, Selasa (23/7/2024).
Praktiknya, barang haram pesanan pembeli itu diletakkan oleh penjual di bahu jalan dan dititik itu ditandai sesuatu. Setelah itu diabadikan dengan memanfaatkan fasilitas yang ada di ponsel kemudian gambar atau foto tersebut dikirim ke pemesan.
"Cara menyerahkan barang itu tidak langsung bertemu pembeli. Tapi pembeli mengambil barang pesanan yang sudah diletakkan di bahu jalan. Itu istilahnya pola ranjau," ungkap Andi.
Tindak pidana yang melibatkan orang bernama Sogleng dengan Iwan Fitrianto warga Lamongan ini terungkap saat petugas Satresnarkoba Polres mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya seseorang yang diduga melakukan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu.
Baca juga: Polisi Temukan Petunjuk Kasus Ibu dan Anak yang Ditemukan Tewas di Dalam Warung Paciran Lamongan
Informasi itu selanjutnya ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan ditempat tersebut di pinggir Jalan Soekarno -Hatta, Kelurahan Sukomulyo, KecamatanLamongan.
Petugas , mendapati seseorang dengan ciri -ciri yang sama sesuai informasi yang didapat petugas. Tidak ingin kehilangan jejak, tersangka yakni Iwan selaku pemesan ditangkap dan dilakukan penggeledahan.
Dari tangan tersangka ditemukan barang bukti berupa 1(satu) unit HP merk Realme warna silver dengan SIMcard 085851321175, dn kemudian dilakukan pemeriksaan HP ditemukan percakapan pembelian sabu kepada saudara Sogleng dan pada percakapan tersebut saudara Sogleng mengirim gambar tempat diletakkan atau ranjauan narkotika jenis sabu pesanan tersangka Iwan.
Barang haram itu diletakkan di bawah balok cor tepatnya di Jalan Soekarno - Hatta di Kelurahan Sukomulyo, Lamongan.
Tekan Sebaran PMK, 13 Pasar Hewan Tingkat Desa Ditutup, Bupati Lamongan: Susul 2 Pasar Hewan Besar |
![]() |
---|
Segini Santunan KPU Lamongan pada 5 Petugas Adhoc Meninggal dan Kecelakaan Saat Tugas Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Kecelakaan di Lamongan, Truk Trailer Tabrak Median Jalan, Sopir Diduga Kurang Konsentrasi |
![]() |
---|
Dua Pasar Hewan di Lamongan Masih Ditutup, PD Pasar Tunggu Hasil Evaluasi selama 14 Hari |
![]() |
---|
Cinta Ditolak Bogem Berbicara, Pelajar di Lamongan Tega Habisi Teman Wanita di Warkop, Fakta Terkuak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.