Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Lamongan

Jalan Baru Soekarno-Hatta Jadi Lokasi Strategis Transaksi Sabu, Polisi Lamongan Sigap Ciduk Pelaku

Jalan Soekarno-Hatta di Lamongan Jawa Timur yang selama ini kerap jadi aren balap liar kalangan remaja. Juga dimanfaatkan sebagai tempat transaksi.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/HANIF MANSHURI
Jalan baru Soekarno-Hatta Lamongan yang dijadikan lokasi aman tindak pidana transaksi narkoba, Selasa pagi (23/7/2024) 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Jalan Soekarno-Hatta di Lamongan Jawa Timur yang selama ini kerap jadi aren balap liar kalangan remaja. Juga dimanfaatkan sebagai tempat transaksi narkoba.

Pengedar narkoba jenis sabu, memanfaatkan bahu jalan untuk meletakkan barang haram pesanan tersangka, Iwan Fitrianto (50) warga Gedangan, Kecamatan Sukodadi.

Jalan Soekarno-Hatta, merupakan jalan baru yang dibangun saat pemerintahan Alm Fadeli. Jalur kanan-kiri jalan tersebut belum banyak dimanfaatkan untuk pemukiman warga.

Hanya ada perumahahan di sisi timur dan sejumlah warkop di barat pertigaan Jalan Seokarno Hatta-Jalan Pahlawan.

Baca juga: Jelang HUT Kemerdekaan, Puluhan Perias Lamongan Pamer Kostum dan Riasan di Workshop Face and Body

Semenetara ke barat masih terdapat banyak lahan kosong. Kondisi yang dinilai aman  bagi pengedar narkoba itu, membuat leluasa pelaku.

Namun sepandai-pandai pelaku tindak pidana, akhirnya terbongkar juga. Seorang pembeli yakni,  tersangka Iwan Fitrianto  tidak berkutik ketika aksinya hendak mengambil sabu-sabu  pesanannya di bahu jalan dari  seorang bernama Sogleng.

"Menerapkan sistim ranjau, meletakkan barang (sabu-sabu) pesanan di bahu jalan," kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Andi Nur Cahya kepada Tribun Jatim Network, Selasa (23/7/2024).

Praktiknya, barang haram pesanan pembeli itu diletakkan oleh penjual di bahu jalan dan dititik itu  ditandai sesuatu. Setelah itu diabadikan dengan memanfaatkan fasilitas yang ada di ponsel kemudian gambar atau foto tersebut dikirim ke pemesan.

"Cara menyerahkan barang itu tidak langsung bertemu pembeli. Tapi pembeli mengambil barang pesanan yang sudah diletakkan di bahu jalan. Itu istilahnya pola ranjau," ungkap Andi.

Tindak pidana yang melibatkan orang bernama Sogleng dengan Iwan Fitrianto warga Lamongan ini  terungkap saat petugas Satresnarkoba Polres mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya seseorang yang diduga melakukan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu.

Baca juga: Polisi Temukan Petunjuk Kasus Ibu dan Anak yang Ditemukan Tewas di Dalam Warung Paciran Lamongan

Informasi itu selanjutnya ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan ditempat tersebut di pinggir Jalan Soekarno -Hatta, Kelurahan Sukomulyo, KecamatanLamongan.

Petugas , mendapati seseorang dengan ciri -ciri yang sama sesuai informasi yang didapat petugas. Tidak ingin kehilangan jejak, tersangka yakni Iwan selaku pemesan ditangkap dan dilakukan penggeledahan.

Dari tangan tersangka  ditemukan barang bukti berupa 1(satu) unit HP merk Realme warna silver dengan SIMcard 085851321175, dn kemudian dilakukan pemeriksaan HP ditemukan percakapan pembelian sabu kepada saudara Sogleng dan pada percakapan tersebut saudara Sogleng mengirim gambar tempat diletakkan atau ranjauan narkotika jenis sabu pesanan tersangka Iwan.

Barang haram itu diletakkan di bawah balok cor tepatnya di Jalan Soekarno - Hatta di Kelurahan Sukomulyo, Lamongan.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved