Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pantas Pria ini Jadi Dukun Gadungan, Dulu Pernah Jadi Korban Penggandaan Uang, Kini Langsung Praktik

Seorang pria yang menjadi dukun gadungan pengganda uang di Pacitan, Jawa Timur ternyata juga pernah jadi korban Fakta itu diungkap oleh polisi.

Editor: Torik Aqua
THINKSTOCKS/FITRIYANTOANDI dan Polres Pacitan
Dukun pengganda uang di Pacitan ternyata pernah jadi korban penipuan 

TRIBUNJATIM.COM, PACITAN - Seorang pria yang menjadi dukun gadungan pengganda uang di Pacitan, Jawa Timur ternyata juga pernah jadi korban.

Fakta itu diungkap oleh polisi.

Dukun gadungan berinisial JBB itu pernah jadi korban penipuan dukun pengganda uang.

Hingga akhirnya, warga Trenggalek itu lalu mempraktikkan pengalamannya.

Pria berusia 40 tahun itu lalu menjaring korbannya bermodus gandakan uang.

Baca juga: Aksi Dukun Pengganda Uang di Pacitan Sudah Kantongi Uang Rp103 Juta Selama 7 Bulan

“Dia (tersangka JBB) pernah jadi korban dukun penggandaan uang juga,” ungkap Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho, Kamis (25/7/2024).

AKBP Agung Nugroho menyebut, tersangka JBB mengaku pernah jadi korban penggandaan uang di hadapan petugas.

Namun tidak diketahui pasti kerugian JBB saat jadi korban.

“Karena melihat modus orang yang pernah menipunya, dia (tersangka JBB) lalu menerapkan. Termasuk ruang dijadikan gelap, keris dan uang di kardus lalu disumpal agar kelihatan banyak,” katanya.

Menurutnya, JBB kemudian mencari tempat di Kabupaten Pacitan.

Tersangka merasa, jika tetap bertahan di Kabupaten Trenggalek, aksinya tidak akan berjalan.

“Kalau satu daerah kan banyak yang kenal. Sedangkan di Pacitan, tidak ada yang kenal. Warga juga akhirnya percaya karena terbuai omongannya yang bisa menjadikan uang Rp 2,5 Juta menjadi Rp 2 miliar,” tambahnya.

Baca juga: Aksi Dukun Pengganda Uang di Pacitan Sudah Kantongi Uang Rp103 Juta Selama 7 Bulan

Namun, aksi tipu-tipu JBB tidak berjalan lama.

Ketika salah satu korbannya di Pacitan tersadar. Di mana uang yang telah disetor ke JBB tidak kunjung dikembalikan.

“Jangankan jadi uang Rp 2 miliar, uang pokok yang disetor Rp 2,5 juta saja tidak kunjung dikembalikan ketika diminta,” papar AKBP Agung.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved