Simpan Ratusan Butir Pil Koplo di Botol, Pria Nganjuk Ditangkap Polisi di Rumahnya
Seorang petani berinisial ST (45), warga Dusun Rejoagung, Desa Banjarsari, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, harus berurusan dengan polisi.
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Sudarma Adi
Ringkasan Berita:
- Tersangka: ST (45), seorang petani, warga Desa Banjarsari, Kecamatan Ngronggot, Nganjuk.
- Waktu Penangkapan: Kamis, 6 November 2025.
- Kasus: Penyalahgunaan dan penyimpanan obat keras berbahaya (pil koplo)
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma
TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Seorang petani berinisial ST (45), warga Dusun Rejoagung, Desa Banjarsari, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, harus berurusan dengan polisi.
ST kedapatan menyimpan ratusan butir pil koplo di botol dan plastik klip.
Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso mengatakan ST diamankan tim Satresnarkoba di kediamannya, Kamis (6/11/2025).
Baca juga: Akibat Ulah Sendiri Warga Nganjuk Merugi, Rumah Ludes Terbakar, Merokok sambil Sedot Bensin
Ratusan Butir Disimpan di Botol dan Plastik Klip
Saat diamankan, petugas menemukan barang bukti berupa 570 butir pil dobel L yang disimpan di dua tempat berbeda.
"Sebanyak 480 butir disimpan di dalam botol plastik dan 90 butir dalam plastik klip," katanya, Sabtu (8/11/2025).
Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk, Iptu Sugiarto, menjelaskan pihaknya masih mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan pemasoknya.
Sementara berdasar pemeriksaan, tersangka mengaku memperoleh pil koplo dari seseorang berinisial RN yang saat ini masih dalam pencarian.
"Kami akan terus dalami dan tindak tegas jaringan peredaran pil koplo ini," ungkapnya.
Saat ini, lanjut Sugiarto, tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Nganjuk untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Baca juga: Pasca Ambruknya Atap Kelas SDN II Jatigreges Nganjuk, BPBD Dirikan Tenda Darurat
Polisi juga telah melakukan tes urine terhadap tersangka dan diperiksa oleh Labfor Cabang Surabaya.
"Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan. Karenanya, kami mengajak masyarakat untuk berani melapor jika mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang di lingkungannya," terangnya.
| Pemprov Jatim Raih Penghargaan Nusantaraya Award ICCF 2025, Khofifah: Pengembangan Ekosistem Kreatif |
|
|---|
| Kado Pahit HUT RSUD dr Harjono Ponorogo ke-108, Direktur Yunus Mahatma Ditetapkan Tersangka Suap |
|
|---|
| Arti Lirik Lagu White Horse Dinyanyikan Taylor Swift: I'm not a Princess, This ain't a Fairy Tale |
|
|---|
| Madura United vs Persijap Jepara, Laskar Kalinyamat Tak Keder meski Tanpa 2 Pemain Kunci |
|
|---|
| Lisa Mariana Syok Usai Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Video Syur, Ini Kata Kuasa Hukum |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/ST-45-warga-Dusun-Rejoagung-Desa-Banjarsari-Kecamatan-Ngronggot.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.