Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Simpan Ratusan Butir Pil Koplo di Botol, Pria Nganjuk Ditangkap Polisi di Rumahnya

Seorang petani berinisial ST (45), warga Dusun Rejoagung, Desa Banjarsari, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, harus berurusan dengan polisi. 

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA
SIMPAN PIL KOPLO - ST (45), warga Dusun Rejoagung, Desa Banjarsari, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, diamankan polisi karena simpan pil koplo, Kamis (6/11/2025). Satresnarkoba Polres Nganjuk menyita ratusan butir pil koplo dari tangan tersangka.  
Ringkasan Berita:
  • Tersangka: ST (45), seorang petani, warga Desa Banjarsari, Kecamatan Ngronggot, Nganjuk.
  • Waktu Penangkapan: Kamis, 6 November 2025.
  • Kasus: Penyalahgunaan dan penyimpanan obat keras berbahaya (pil koplo)

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma

TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Seorang petani berinisial ST (45), warga Dusun Rejoagung, Desa Banjarsari, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, harus berurusan dengan polisi. 

ST kedapatan menyimpan ratusan butir pil koplo di botol dan plastik klip. 

Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso mengatakan ST diamankan tim Satresnarkoba di kediamannya, Kamis (6/11/2025). 

Baca juga: Akibat Ulah Sendiri Warga Nganjuk Merugi, Rumah Ludes Terbakar, Merokok sambil Sedot Bensin

Ratusan Butir Disimpan di Botol dan Plastik Klip

Saat diamankan, petugas menemukan barang bukti berupa 570 butir pil dobel L yang disimpan di dua tempat berbeda. 

"Sebanyak 480 butir disimpan di dalam botol plastik dan 90 butir dalam plastik klip," katanya, Sabtu (8/11/2025).

Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk, Iptu Sugiarto, menjelaskan pihaknya masih mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan pemasoknya. 

Sementara berdasar pemeriksaan, tersangka mengaku memperoleh pil koplo dari seseorang berinisial RN yang saat ini masih dalam pencarian.

"Kami akan terus dalami dan tindak tegas jaringan peredaran pil koplo ini," ungkapnya.

Saat ini, lanjut Sugiarto, tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Nganjuk untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca juga: Pasca Ambruknya Atap Kelas SDN II Jatigreges Nganjuk, BPBD Dirikan Tenda Darurat

Polisi juga telah melakukan tes urine terhadap tersangka dan diperiksa oleh Labfor Cabang Surabaya. 

"Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan. Karenanya, kami mengajak masyarakat untuk berani melapor jika mengetahui adanya peredaran obat-obatan terlarang di lingkungannya," terangnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved