Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Bojonegoro

Pulang Bekerja Wanita di Bojonegoro Jadi Korban Begal Payudara, Pelaku Ditangkap di Rumahnya

Seorang perempuan yang bekerja di sebuah warung pecel berinisial Y (30) menjadi korban begal payudara.

Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Yusab Alfa Ziqin
MR alias P (berkaus hitam) saat digelandang ke Mapolres Bojonegoro, Rabu (24/7/2024) siang. 

"Pelakunya sudah kami tangkap di rumahnya. Kini, sudah jadi tersangka dan sudah kami tahan," ungkapnya.

Pelaku begal payudara kepada Y itu, kata AKP Fahmi sapaannya, berinisal MRA alias P (19).

Tinggal di Desa Tulungrejo, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Bojonegoro.

MR alias P, lanjut polisi dengan tiga balok emas di pundak ini, dijerat pihaknya dengan Pasal 6 UU 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Pelecehan Seksual.

"Dengan pasal tersbeut, pelaku terancam hukuman empat tahun atau dua belas tahun penjara," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved