Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Ponorogo

Kepala Desa Crabak Ponorogo Ditetapkan Tersangka Korupsi, Diduga Selewengkan Dana Desa

Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo menetapkan kepala desa Crabak, Kecamatan Slahung berinisial DW sebagai tersangka korupsi.

Istimewa
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo menetapkan kepala desa Crabak, Kecamatan Slahung berinisial DW sebagai tersangka korupsi. 

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo menetapkan kepala desa Crabak, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur berinisial DW sebagai tersangka korupsi.

Ini menyusul korps adhyksa mengantongi dua alat bukti tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam penggunaan dana desa tahun anggaran 2019 dan 2020.

“Kami tetapkan saudara DW yang merupakan perangkat desa (Kepala Desa) Crabak, Kecamatan Slahung sebagai tersangka korupsi,” ungkap Kasie Intel, Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, Jumat (26/7/2024).

Bukti yang dimaksud adalah salah satunya surat dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Namun, Agung belum menyebutkan spesifik berapa kerugian negara.

Baca juga: Dikritik karena Tersandung Korupsi, Abah Anton Tak Ambil Pusing, Kukuh Maju Pilkada Malang 2024

“Perkiraannya adanya potensi kerugian negara senilai ratusan juta,” tambah Agung kepada Tribunjatim.com.

Agung menyebutkan bahwa dana desa 2019/2020 itu digunakan untuk pembangunan fasilitas.

“Untuk mark up atau tidak itu materi nanti kami sampaikan,” tegasnya.

Baca juga: SDN di Ponorogo Minim Siswa saat PPDB, Bupati Kang Giri dan Dindik Tak Mau Buru-buru Regrouping

Disinggung soal adanya tambahan tersangka baru, Agung menyebut jika pihaknya masih terus bekerja dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus tersebut. 

"Masih berpotensi bertambah, kita lihat saja nanti perkembangannya seperti apa, yang jelas kita masih terus bekerja. Untuk pasalnya kita kenakan pasal 2 ayat 1 UU RI no 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi," pungkasnya. 

Sekedar diektahui, kasus dugaan korupsi ini bergulir sejak 2021. Dimana ada laporan masyarakat tengangdugaan kasus korupsi di desa Crabak.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved