Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jombang

Sopir Truk Asal Jember Dibekuk Polisi usai Alami Kecelakaan di Jombang, Kedapatan Konsumsi Sabu

Bermula dari kecelakaan lalu lintas (laka lantas), sopir truk asal Jember, Jawa Timur ini ditangkap polisi karena ketahuan konsumsi sabu. 

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Anggit Pujie Widodo
Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkotika di Mapolres Jombang. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Bermula dari kecelakaan lalu lintas (laka lantas), sopir truk asal Jember, Jawa Timur ini ditangkap polisi karena ketahuan konsumsi sabu. 

Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP Ahmad Yani dalam Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkotika di Mapolres Jombang mengatakan, ungkap kasus barang haram tersebut bermula dari terjadinya laka lantas. 

Tepatnya pada hari Sabtu (20/72024) sekitar pukul 09.05 WIB di Jalan Raya Mastrip Dusun Kembeng, Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan, Jombang terjadi laka lantas sebuah truk yang dikendarai oleh WDS (29) warga Jember. 

WDS yang mengemudikan Truk Gandeng Nissan nopol N- 9408-UQ melaju dari barat ke timur.

Ketika perjalanan itu, truk yang ia kemudikan disalip oleh kendaraan box. 

Baca juga: UPDATE Perampokan Toko Agen Sosis di Jombang, Polisi Periksa 2 Saksi dan Cek Rekaman CCTV

"Saat disalip, WDS langsung emosi dan melakukan pengejaran, setelah dapat mendahului kendaraan box tersebut WDS tidak bisa menguasai kemudi sehingga oleng ke kiri menabrak sepeda motor gerobak di tepi jalan dan pohon di sebelah timur jalan," ucapnya kepada awak media. 

Dari kejadian itu, pihak Satlantas Polres Jombang langsung terjun ke lokasi untuk melakukan evakuasi.

Setelah dilakukan pemeriksaan Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh petugas laka lantas Polres Jombang, ternyata ditemukan barang bukti sehubungan perkara narkotika jenis sabu. 

"Sehingga kemudian petugas laka lantas menghubungi anggota Satresnarkoba untuk mengecek keterlibatan WDS sehubungan dengan Narkotika yang dimilikinya," ujarnya. 

Setelah berkoordinasi, anggota Satresnarkoba kemudian mendatangi TKP, dan mengecek barang bukti.

WDS lalu dibawa ke Polres Jombang untuk dilakukan tes urine. 

Baca juga: Kecelakaan di Sampang, Truk Terguling hingga Muatan Garam Tumpah ke Jalan, Lalu Lintas Tersendat

"Usai tes urine, didapati hasil positif methaphetamin dan amphetamine. WDS masih dalam pengaruh narkoba saat menyetir dan engakibatkan kerugian material dan membahayakan nyawa orang lain," katanya. 

Saat dilakukan interogasi, WDS mengakui bahwa mendapatkan bahan sabu dari tersangka lain inisial CM (41) yang juga warga Jember. Transaksi tersebut dilakukan di wilayah Lumajang.

Atas pengakuan WDS, anggota Satnarkoba menindaklanjuti dan mengembangkan perkara ke wilayah Lumajang. Lalu pada hari Minggu (21/7/2024) sekitar pukul 18.20 WIB. 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved